Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Pembuktian bahwa kelapa sawit sangat ramah lingkungan terus dilakukan oleh pemerintah dan lembaga-lembaga pengkajian dan teknis di Indonesia. Salah satu upaya pembuktian itu adalah kesepakatan dan penandatangan memorandum of understanding (MOU) “Pengembangan Techno Park Pelalawan Berbasis Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Inovasi (Iptekin) Kelapa Sawit Ramah Lingkungan”.
Penandatanganan MoU itu digelar dalam acara pembukaan rapat kerja (Raker) Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) di Auditorium Gedung BPPT Jakarta, Rabu (31/1/2018). Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan tampil dalam acara itu sebagai pembicara utama.
Direktur Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Dr Hasan Hasril Siregar dan founder Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Derom Bangun yang dihubungi Medanbisnisdaily.com secara terpisah menyebutkan MoU diteken oleh enam lembaga yaitu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan yang dihadiri langsung oleh Bupati HM Harris, BPPT, PT PINDAD (Persero), PT Rekayasa Engineering, PPKS, dan DMSI.
Derom Bangun menyebutkan, MOU itu sebagai langkah awal untuk melaksanakan kebijakan pembangunan techno park di banyak daerah di Indonesia.
Kata Derom, kebijakan ini merupakan bagian dari program Nawa Cita Presiden Joko Widodo, dan dituangkan dalam
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. "Keberadaan Techno Park dapat mengembangkan riset-riset yang hasilnya dihilirkan ke dunia industri untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendukung peningkatan daya saing daerah melalui upaya pembangunan daerah yang lebih progresif, inklusif, dan berkelanjutan," ucap Derom optimis.
Karena itu, ia yakin Techno Park dibangun untuk mengakselerasi terutama pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan kegiatan riset-riset inovasi untuk mendukung usaha industri yang dilakukan di daerah maka pertumbuhan ekonomi pun diharapkan akan meningkat.
Sementara Direktur PPKS Hasan Hasril Siregar menjelaskan, Techno Park Pelalawan adalah salahsatu dari techno park yang dikembangkan di Indonesia. "Techno Park ini terletak di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, dengan luas 3.748 hektare, terbagi dalam 7 zonasi, di mana 60 persen merupakan zona konservasi," papar Hasril.
Ia merinci, dengan demikian akan ada 1.520 hektar yang dapat digunakan untuk aktivitas tecno park, yang difokuskan pada upaya hilirisasi atas produk kelapa sawit dengan penerapan inovasi terkini dan menjalin sinergi positif antarkomponen quadro helix atau kolaborasi empat pihak yakni dari kalangan akedemisi, bisnisman, pemerintah, dan masyarakat.
"Perlu diketahui bersama bahwa kesepakatan tersebut didasarkan pada peran petani kecil yang saat ini ada di Kabupaten Pelalawan menguasai 50 persen dari total areal perkebunan kelapa sawit yang ada. Diperkirakan jumlah petani kecil di Pelelawam berkisar 40.315 keluarga, dengan luas lahan 119.131 hektare," tegas Hasan Hasril Siregar.