Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Bandung. Agen PT Solusi Balad Lumampah (SBL) angkat bicara soal batalnya sejumlah calon jemaah berangkat umrah. Pihak agen travel tersebut memastikan bos SBL Aom Juang Wibowo akan bertanggung jawab.
"Pak haji Aom sudah memberi pernyataan dengan surat pertanggungjawaban. Di situ semua disebutkan akan diberangkatkan, akan bertanggung jawab," ucap salah satu perwakilan agen SBL, Teti Rohaeti, kepada wartawan saat ditemui di kantor SBL, Jalan Dewi Sartika, Kota Bandung, Rabu (31/1/2018).
Teti sudah lama bergabung dengan SBL travel. Sejauh ini, ada 25 calon jemaah yang berada di bawah tanggung jawabnya juga belum berangkat.
"Ada 15 dari Purwokerto dan 10 dari Bandung. Semuanya juga belum berangkat tapi insya Allah akan diberangkatkan," ujarnya.
Teti menjelaskan SBL travel tidak bermaksud untuk menunda perjalanan bagi jemaah umrah. Ia juga menyebut tanggal 28 dan 29 Januari 2018 kemarin, beberapa orang jemaah sudah akan berangkat. Namun, lantaran bos SBL travel diciduk polisi terkait digaan penipuan, jemaah terpaksa gagal berangkat.
"Tapi kemarin gagal berangkat, karena malam Jumat bapak haji Aom keburu dijemput Polda. Polda juga menyita beberapa dokumen SBL, termasuk uang. Sehingga SBL sulit memberangkatkan. Nah yang tanggal 28 dan 29 (Januari) berangkat, insya Allah akan berangkat," tutur Teti.
Sementara koordinator jemaah, Kiki, mengatakan PT SBL tidak bermaksud untuk menunda dan menipu jemaah. Menurut dia, para jemaah yang sudah mendaftar pasti diberangkatkan.
"Dari lubuk kami yang paling dalam, kami tidak mau menelantarkan jemaah, menipu juga tidak," kata Kiki kepada seluruh jemaah yang berkumpul di kantor SBL.
Kendati demikian, Kiki mengerti bagi jemaah yang tidak akan melanjutkan keberangkatan melalui SBL travel. Pihaknya mempersilakan jemaah mengambil kembali uangnya melalui mekanisme yang ditetapkan.
"Mau refund silakan, tapi isi datanya nanti di rumah masing-masing. Silakan menghubungi koordinator masing-masing biar koordinator bertanggung jawab," kata dia.
Bos PT SBL Aom Juang Wibowo bersama stafnya, Ery Ramdani, diciduk Polda Jabar. Mereka diduga menipu 12 ribu calon jemaah umrah. Dari 12 ribu jemaah, PT SBL meraup Rp 300 miliar. Polisi menduga uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi. (dtc)