Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Polsek Percut Sei Tuan berhasil meringkus pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil milik Warga Negara Asing (WNA) kebangsaan Belanda, Mathias Lambertus Elisabeth yang terjadi dijalan Cemara, Desa Sampali pada Senin (5/2/2018) lalu.
Pelaku yang beraksi bersama 2 rekannya ini, diringkus petugas di kediamannya Kampung Tengah Kel. Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, saat sedang bermain jackpot pada hari Rabu (7/2/2018). Sedangkan 2 rekannya IS dan A masih menjadi DPO pihak kepolisian Polsek Percut Sei Tuan.
"Kita sudah menangkap pelaku pencurian dengan modus pecahkan kaca mobil terhadap korban WNA asal Belanda. Pelaku diringkus di kediamannya Kel. Sei Mati, Kec. Medan Labuhan," Ujar Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Pardamean Hutahaean yang didampingi Wakapolsek AKP Junaidi saat paparan di halaman Mapolsek Percut, Jumat (9/2/2018).
Pardamean menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat korban yang merupakan WNA asal Belanda itu, sedang makan di salah satu restorant cepat saji, yang berada di jalan Cemara, Desa Sampali. Tak beberapa lama berada di dalam, korban diberitahu oleh security SPBU jika mobil korban yang terparkir mengalami pecah kaca.
Setelah melakukan kroscek atas informasi tersebut, saat itu korban mendapati jika barang-barang yang ada didalam mobil Toyota warna putih BK 1734 MU miliknya sudah hilang. Atas kejadian tersebut, WNA asal Belanda itu membuat laporan polisi ke Polsek Percut Sei Tuan.
"Pada peristiwa itu, korban mengalami kerugian yakni uang tunai sejumlah Rp 7,7 juta rupiah, paspor, surat izin tinggal tetap, 1 unit laptop merek Acer. Menurut rekaman CCTV di seputaran lokasi, terlihat pelaku pencurian dengan modus pecah kaca ini berjumlah 3 orang," ungkap Kapolsek.
Dia menambahkan, jika para pelaku saat melakukan aksinya, dengan mengendarai satu unit mobil Kijang Innova BK 555 Y dan satu unit sepeda motor merek Yamaha MX King BK 2947.
Berdasarkan bukti yang ada, personel Polsek melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Walhasil otak pelaku yang berperan memecahkan kaca mobil, Parlindungan Manalu (31) berhasil di tangkap. Namun, saat dilakukan pengembangan, Parlindungan berupaya melarikan diri dan melawan. Akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur di kedua betis pelaku.