Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Pasuruan - Panwaslu Kabupaten Pasuruan menyemprit Kepala Bakesbangpol saat berpidato dalam Doa Bersama Pilkada Damai yang digelar KPU di Nguling. Panwaslu menilai pidato tersebut tak netral.
Ketua Panwaslu Kabupaten Pasuruan Ahmari menuturkan, peristiwa tersebut terjadi saat Kepala Bakesbangpol Kabupaten Pasuruan, Zainuddin, berpidato. Zainuddin, sebut Ahmari, meminta warga Kabupaten Pasuruan menyuskseskan Pilkada karena biaya yang dikeluarkan cukup besar mencapai Rp72 miliar.
"Dalam pidato itu, Kepala Kesbang meminta warga datang ke TPS untuk memilih. Pilkada harus sukses dan tidak diulang karena sudah menghabiskan biaya besar," terang Ahmari dikonfirmasi, Minggu (18/2/2018).
Menurut Ahmari, kalimat pilkada harus sukses dan tak diulang dinilai tak netral. Sehingga ia yang ada di lokasi saat Kepala Kesbangpol berpidato, langsung maju dan memberikan peringatan.
"Begini, Pilkada Kabupaten Pasuruan kan hanya diikuti satu pasangan calon. Namun pasangan calon nanti kan diaduh dengan kotak kosong. Kalau ada pidato dari pihak pemerintah yang meminta pilkada tak diulang, secara implisit kami maknai memihak pasangan calon. Padahal memilih kotak kosong itu kan hak warga. Jadi, mau pilkada diulang atau hanya sekali, itu biar nanti warga yang menentukan di TPS," terangnya.
Diketahui, Pilkada Kabupaten Pasuruan saat ini terdapat satu pasangan calon yakni Irsyad Yusuf-Mujib Imron (Adjib) sebagai peserta. Dan Pilkada bakal diulang pada tahun mendatang bila pasangan didukung oleh sembilan partai di parlemen ini dikalahkan dengan suara kotak kosong.
"Tapi setelah saya dekati dan sedikit berbincang, akhirnya Pak Zainuddin beralih ke topik lain," pungkas Ahmari. dtc