Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - DPRD DKI Jakarta menerima kedatangan warga Jatibaru, Tanah Abang. Warga ingin Jalan Jatibaru dibuka kembali, sekaligus menanyakan tentang hak interpelasi anggota dewan.
Warga yang menemui anggota DPRD DKI tersebut mengaku dari RW 01 Jatibaru, Tanah Abang. Mereka memberikan surat permohonan yang isinya meminta agar Jalan Jatibaru difungsikan kembali sebagai jalan untuk umum.
"Warga Jatibaru RW 01 memohon agar Jalan Jatibaru Raya difungsikan kembali sebagaimana mestinya," kata salah seorang warga bernama Andri di ruang Fraksi Partai NasDem DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (18/2/2018).
Ada 4 orang yang mewakili warga Jatibaru RW 01 tersebut. Mereka juga didampingi oleh Komunitas Bangsa Bersatu yang juga mempertanyakan soal hak interpelasi.
Warga lainnya bernama Johan mempertanyakan hak interpelasi yang diajukan DPRD untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Johan menanyakan apakah hak interpelasi dilakukan secara tertutup atau terbuka.
"Kalau hak interpelasi kita bisa mendengar atau tertutup?" tanya Johan.
Anggota Komisi D Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Bestari Barus kemudian menjelaskan hak interpelasi bisa dilakukan secara terbuka. Dia juga meminta warga untuk sabar terkait polemik penataan Tanah Abang, khusunya Jalan Jatibaru. Menurutnya, pengajuan hak interpelasi membutuhkan waktu.
"Agenda di sini pasti terlihat. Satu hal kami harap sabar, proses politik untuk melakukan, mengajukan interpelasi ini butuh waktu dan tentu terus prosesnya berjalan Insyaallah tanpa interpelasi pun bisa selesaikan. Mungkin gubernur membuka ruang untuk komunikasi," papar Bestari.
Selain Bestari, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi juga memberikan penjelasan di hadapan warga Jatibaru terkait hak interpelasi. Prasetyo mengatakan ada aturan yang harus dilewati sebelum mengajukan hak interpelasi.
"Semua kita harus pakai aturan nah tata tertib ini yang kita pakai, tidak boleh melakukan perubahan peraturan yang sudah diterapkan," kata Prasetyo.
Meski demikian, tambah Prasetyo, DPRD DKI tetap berupaya agar hak interpelasi tetap terealisasi. Menurutnya permasalahan Tanah Abang harus segera diluruskan.
"Ada 9 fraksi yang coba kita gugah hatinya. Kalau dibilang cukup nggak cukup kita berusaha tapi kelihatannya cukup, mudah-mudahan bapak berdoa. Sekali lagi hubungan saya dengan Anies-Sandi nggak ada masalah tapi soal pemerintahan ini harus dilempengin ajak ngobrol dong kita," ujarnya.
"Kenyataan yang ada sampai hari ini saya lihat Tanah Abang, saya masuk, sekarang sudah berantakan lagi Tanah Abang. Menyikapi ini semua mempertanyakan pada Anies-Sandi apa medianya yang namanya interpelasi, kalau memang ada suatu masalah PKL itu ada di lapangan di jalanan, ayo cari solusinya," lanjut Prasetyo.
Prasetyo kembali menegaskan untuk hak interpelasi harus mengikuti aturan yang ada. Dia tidak ingin melanggar tata tertib yang sudah dibuat. Maka dari itu, Edi meminta warga untuk bersabar terkait hak interpelasi.
"Presiden dan anggota DPRD tidak boleh melakukan peraturan yang sudah ditetapkan. Ini ada salah satu syarat mungkin pak Anies atau pak Sandi mungkin nggak tau, makanya kita ingatkan sekarang, itu tugas saya," papar Prasetyo.
Warga Jatibaru dan Komunitas Bangsa Bersatu sebelum menemui anggota DPRD sempat melakukan orasi di depan gedung DPRD DKI Jakarta. Dalam orasinya, mereka meminta agar Jalan Jatibaru dibuka dan meminta anggota DPRD untuk menandatangani segera dukungan hak interpelasi. dtc