Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Lubukpakam. Ketua KPU Deliserdang Timo Dahlia Daulay didampingi unsur komisioner lainnya menetapkan H Ashari Tambunan berpasangan dengan HM Ali Yusuf Siregar sebagai Calon Bupati/ Wakil Bupati Deliserdang di Prime Plaza Hotel Kualanamu, Senin (19/2/2108).
Penetapan calon Bupati/Wakil Bupati H Ashari Tambunan dan HM Ali Yusuf Siregar sebagai calon didukung 11 Parpol yang memiliki 50 anggota legeslatif di DPRD Deliserdang.
Sidang terbuka itu juga ditetapkan hanya satu pasangan calon yang memenuhi syarat.Sehingga di Deliserdang hanya ada calon tunggal.
Pada kesempatan itu, KPU juga melakukan pengundian kotak kolom yang bergambar dan kolom kosong tidak bergambar.Berdasarkan hasil pengundian, H Ashari Tambunan berpasangan dengan HM Ali Yusuf Siregar mendapat kolom sebelah kiri. Pengundian itu disaksikan unsur komisioner KPU dan Panwaslih daerah itu.
Usai pengundian, dilanjutkan dengan penandatanganan kolom oleh paslon disaksikan Ketua KPU Timo Dahlia Daulay dan komisioner yakni Arifin Sihombing, Lisbon Situmorang, Boby Indra Prayoga dan Rajuddin Batubara.
Seperti diketahui, penetapan calon Bupati/Wakil Bupati Deliserdang seyogianya dilakukan pada 12 Februari lalu. Namun karena paslon dari jalur perseorangan yakni Sofyan Nasution-Jamilah dan paslon Mion Tarigan-Zainal Arifin ternyata tak memenuhi syarat, maka pendaftaran calon kembali dibuka. Pasalnya, hanya paslon petahana Ashari Tambunan berpasangan dengan Yusuf Siregar yang memenuhi syarat.
Hanya saja, pada Minggu (18/2/2018) pukul 24.00 WIB, tak satu pun paslon yang ada yang mendaftar. Akhirnya, KPU Deliserdang hanya menetapkan paslon Ashari Tambunan-HM Ali Yusuf Siregar sebagai calon tunggal.