Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. PT Pertamina (Persero) menaikkan harga BBM non-subsidi di kisaran Rp 300 per liter per tanggal 24 Februari. DPR RI menilai kenaikan harga tersebut masih dinilai wajar.
Harga BBM yang naik Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite. Sementara untuk Pertalite, Premium dan Solar tak berubah.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Herman Khaeron mengatakan langkah yang diambil Pertamina dalam menaikkan harga BBM non subsidi masih sesuai dengan mekanisme pasar. Pasalnya, harga minyak global juga naik.
"Kalau berhitung pada mekanisme pasar ya formulasinya seperti itu, ketika harga internasionalnya naik, harga pasarnya naik. Nunggu kenaikan rata-rata satu bulan, kalau tidak turun lagi dan dihitung dari harga penetapan sebelumnya ya hitungan liberalnya wajar," katanya di Jakarta, Senin (26/2).
Namun demikian, Herman mengatakan dalam hal ini pemerintah juga harus turut campur terhadap masalah tersebut. Salah satunya dengan menambah jumlah subsidi agar tak terlalu memberatkan masyarakat.
"Intervensi pemerintah dari berbagai sisi bisa dilakukan. Apakah menambah subsidi atau memberikan insentif ke Pertamina sebagai penyalur, dan sebagainya," kata dia.
Sementara itu Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan kebijakan dalam menaikkan harga BBM non subsidi merupakan langkah korporasi yang menjadi wewenang Pertamina. Dia pun menilai langkah ini biasa dilakukan.
"Kalau non subsidi saya kira adalah sesuatu yang wajar yang biasa ini aksi korporasi biasa, karena dalam tiga bulan terakhir tren harga minyak meningkat kemudian nilai tukar tidak ada penguatan yang signifikan. Sehingga kalau dua variabel itu mendorong harga BBM untuk meningkat, ya tidak ada pilihan lain bagi teman di hilir gas untuk harga BBM disesuaikan lagi," ujarnya.
Komaidi mengungkapkan dalam menilai batas wajar besaran kenaikan harga, harus mengkaji dahulu ukuran atau benchmark yang dipakai Pertamina, antara lain perhitungan rata-rata harga minyak acuan dan rata-rata nilai tukar rupiah dalam beberapa bulan terakhir.
"Kalau yang dipakai teman-teman (Pertamina) kemarin ini kita belum tahu pas atau tidaknya karena kita belum tahu dasar asumsinya untuk menentukan kenaikan," tutur dia. (dtf)