Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir direncanakan akan dipindah dari Lapas Gunung Sindur ke lapas di Jawa Tengah. Keluarga menyebut pihaknya telah mengajukan tahanan rumah untuk Ba'asyir sejak 2015.
"Sampai saat ini pemerintah belum memberikan respon apapun secara resmi kepada keluarga. Kami tetap menunggu sebenarnya. Tapi apa yang kami dengar melalui media juga ada komentar beberapa pihak dari pemerintah mengatakan akan ada pemindahan ke LP dan kami pihak keluarga tentunya bukan itu yang kami ajukan," kata putra Ba'asyir, Abdul Rahim, di RSCM, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2018).
"Sudah lama kita ajukan surat itu melalui tim pengacara kita dan sampai hari ini belum ada respon baru. Apa yang kemarin kita dengar dari Pak Presiden, beliau mengatakan bahwa menyetujui ustaz Abu Bakar Ba'asyir ditahan di rumah, tetapi realitanya sampai sekarang belum terlaksana," imbuhnya.
Pihak keluarga dengan tegas menolak jika Ba'asyir dipindahkan ke lapas lain. Rahim menyebut pemindahan ke lepas lain tidak lah menyelesaikan masalah.
"Kita tetap pada permintaan kita, bahwa kita minta dipindah ke rumah karena itulah satu-satunya jalan untuk mencarikan solusi terkait permasalahan kurangnya perawatan yang ada pada beliau. Kalau pemindahan itu dari LP ke LP, permasalahan masih tetap akan demikian. Artinya, di LP akan terjadi permasalahan yang sama," ujar Rahim.
Menurut Rahim, jika pemerintah tak mau menjadikan Ba'asyir ke tahanan rumah tak masalah jika Ba'asyir tetap di Lapas Gunung Sindur, Bogor. Meskipun pihak keluarga tetap merasa kecewa. "(Jika tidak disetujui) itu artinya kita keluarga kecewa terhadap sikap pemerintah. Apa yang kita harapkan selama ini bahwa pemerintah bisa melihat secara kemanusiaan dengan kondisi beliau yang semakin sepuh, semakin tua, dan kondisi yang sakit, tapi itu yang seharusnya jadi perhatian, bukan melulu melihat kondisi hukum dan kaku begitu," tutur Rahim. (dtc)