Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Ambon. Soal hak cipta dan royalti di industri musik memang masih menjadi pertanyaan besar bagi musisi. Pasalnya, masih belum ada kejelasan soal royalti yang mereka dapat dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang mengolek tempat karaoke, stasiun televisi, radio dan sebagainya.
Pembahasan itu terjadi di Konferensi Musik Indonesia (KAMI) dengan agenda Loka Karya yang digelar di Kota Ambon, Maluku. Jurnalis pun mendapat kesempatan untuk mengikuti serangkaian acara tersebut.
"Kita tadi bicara hak cipta. Jadi harapannya itu buat musisi, konferensi sekarang ini benar-benar momentumnya lagi bagus. Karena dasar-dasarnya, alat-alat untuk memenuhi supaya kegiatan hak cipta itu bisa berjalan dari awal sampai akhir. Kan kita butuh kolektor, orang LMKN dan LKMD yang benar-benar dia mengkolek, orang yang kita kasih tugas kepada mereka," ucap penyanyi Rock, Ikang Fawzi, Jumat (9/3).
"Dan kita juga butuh semacam, itu di audit juga. Dan kita juga butuh laporannya transparan. Kan zamannya transparan. Supaya kita semua bisa ngelihat ini, hari ini jual berapa dapat berapa. Tapi yang paling penting dari itu, lembaga LKMN ini, harus bekerja benar-benar dengan baik. Sesuai porsinya dengan profesional. Ada lembaga juga yang bertanggung jawab, kayak PAPRI untuk menutup itu. Dan juga pemerintah lewat BEKRAF," sambungnya.
Poin-poin yang dibahas pun rupanya sangat serius. Menurut Ikang, jangan sampai adalagi musisi yang sengsara karena tak dapat royalti dari karya-karyanya yang masih terus dipakai dan didengarkan.
"Intinya legacy. Jadi artis itu kan, supaya kita jangan lagi mengeluh, ada hak kita yang belum nyampai ke kita. Jangan lagi orang nggak punya kehidupan yang tidak sesuai. Hak cipta ini kan sebenarnya adalah penghasilan yang secara terus menerus gitu kalau dipakai karya kita. Jadi passive income. Ini yang harus kita kejar. Jadi karya kita yang bekerja buat kita sekarang," imbuhnya.
Nantinya, pembahasan tersebut akan ditindaklanjuti akan diajukan ke Presiden, Joko Widodo. Dan berharap hal tersebut menjadi titik awal terciptanya undang-undang soal permusikan.
"Ditindaklanjuti. Intisarinya akan menjadikan rekomendasi yang kita sampaikan ke presiden. Itulah harapannya. Itu titik awal (red: mengajukan undang-undang). Kalau ada UUD itukan semua berjalan menggunakan ada tanggung jawabnya. Ada resikonya. Kita nggak omong kosong gitum semuanya jelas," pungkas pria 58 tahun itu. (dth)