Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Bojonegoro. Warga Kota Bojonegoro dikejutkan dengan keberadaan mobil tak bertuan yang dibiarkan terparkir di depan SPBU Jetak selama beberapa hari.
Mobil Xenia berwarna hitam dengan nopol H 8715 MP itu dilaporkan terparkir di depan SPBU selama dua hari. Diduga mobil yang terparkir menghadap ke barat ini sengaja ditinggalkan pemilik atau pengemudinya.
Salah satu warga yang tinggal di sekitar lokasi menerangkan jika mobil tersebut bukan milik warga Jetak. Warga juga banyak yang menduga-duga jika mobil itu adalah hasil kejahatan atau dipakai untuk kejahatan, melihat kondisi kaca mobil yang serba gelap dan pintu dalam keadaan terkunci.
"Kita sempat curiga kok parkir di tengah pagar SPBU, platnya juga jauh. Sehingga kita lapor saja ke polisi karena khawatir kalau mobil hasil kejahatan atau yang lain" tutur Agus, warga Jetak kepada detikcom, Jumat ( 9/3/2018).
Anggota Polsekta Bojonegoro Kota serta tim Reskrim Polres Bojonegoro dibantu petugas Dinas Perhubungan akhirnya menderek mobil tersebut dan membawanya ke Mapolres untuk diamankan.
"Kita amankan sementara di Polres. Bagi pengemudi atau pemilik nanti ada kita serahkan asal membawa bukti kepemilikan yang sah. Selain itu kita akan cek plat nomor ini palsu apa asli," tegas Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro.
Ditambahkan Wahyu, anggota Reskrim saat ini sedang melakukan penyelidikan dan pengecekan dari plat nomor, nomor rangka dan nomor mesin mobil tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, untuk sementara dari data yang didapat, plat nomor yang digunakan mobil Xenia itu dinyatakan palsu. Plat nomor H 8715 MP semestinya adalah milik sebuah mobil Datsun di daerah Semarang, Jawa Tengah. (dtc)