Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Ngawi. Pasca tersangkut kasus penyalahgunaan visa di Hong Kong, pelawak Cak Yudho terpaksa membatalkan kontrak job manggung ke luar negeri. Hal ini karena semua job manggung harus pihak KBRI yang mengundang.
"Banyak job terpaksa kita batalkan gara-gara kasus ini. Ada 20-an lebih kontrak kita batalkan, pasalnya semua mengenai pentas hiburan harus lewat KBRI," jelas Cak Yudho kepada wartawan di rumahnya Dusun Jurug, Desa Dumplengan Kecamatan Pitu, Jumat (9/3/2018).
20 Job yang dibatalkan selama tahun 2018, kata Cak Yudho, dari Hong Kong dan Taiwan. Akibatnya, pihaknya mrngalami kerugian ratusan juta rupiah.
"Jelas rugilah lumayan ratusan juta, tapi ndak papa ikhlas. Kalau rezeki pasti ndak akan kemana," tuturnya sambil berkelakar.
Saat ditanya apakah akan menuntut pihak penyelenggara atas kasus yang menimpanya, Cak Yudho mengaku belum ada.
"Sekarang tidak ada niat melaporkan, tidak tahu nanti. Saat ini saya masih pengen melepas kangen keluarga, kangen sego pecel. Di sana ndak ada," celotehnya disambut ketawa awak media.
Dia pun mengaku sangat berterima kasih kepada senior yang ikut mempercepat kepulangannya. Senior yang disebutkan di antaranya Eko Patrio, Dery, Kirun dan seniman lainnya. Atas bantuan mereka, dirinya bisa berkumpul dengan istri dan anaknya yang kini mulai belajar dalang.
Dua pelawak asal Jawa Timur, Yudo Prasetyo (Cak Yudho) dan Deni Afriandi (Cak Percil), diadili di Hong Kong. Dua pelawak itu masuk Hong Kong menggunakan visa turis pada 2 Februari 2018. Mereka kemudian ditangkap otoritas setempat dua hari kemudian setelah diduga menerima imbalan setelah mengisi acara yang dihelat buruh migran. (dtc)