Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Belasan warga berdemonstrasi mengadu ke DPRD Sumut, Senin (12/3/2018). Warga tergabung dalam LSM Sosial Control Penggunaan Anggaran Daerah RI Tabagsel ini mengkritisi Pejabat (Pj) Walikota Padangsidimpuan, Sarmadan Hasibuan.
Disebutkan dalam pernyataan tertulisnya, Sarmadan yang pernah menjabat Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan periode 2007-2012 diduga telah melakukan sejumlah pelanggaran terkait penggunaan keuangan. Di antaranya Sarmadan yang saat ini masih tercatat sebagai Kepala Badan Retribusi dan Pendapatan Pajak Daerah Pemprovsu diduga pernah menggelapkan uang kas daerah sebesar Rp 5 miliar. Menggelapkan dana Pilkada, dana MTQ 2008, menggelapkan dana hibah PSKPS dan sejumlah penggelapan lainnya.
Dalam menjalankan tugasnya sebagai Pj walikota, Sarmadan disebutkan memungut potongan sebesar 17% dari proyek-proyek pembangunan daerah segala ukuran atau skala.
"Kami menilai Sarmadan tidak pantas menjabat Walikota Sidimpuan. Kami minta Gubernur mencopot dan segera menggantinya," kata koordinator aksi demonstrasi Azmil.
Azmil berikut massa lainnya juga meminta agar DPRD Sumut meninjau ulang penetapan Sarmadan menjadi pejabat Walikota Sidimpuan.
Namun tak satu pun anggota DPRD Sumut berkenan menerima kehadiran warga yang berdemonstrasi. Staf DPRD Sumut menyebutkan masing-masing anggota dewan tengah menjalankan rapat di komisi. Sementara Komisi D yang bertugas mengawasi proyek-proyek pembangunan daerah disebutkan tengah melakukan kunjungan kerja.
Sarmadan Hasibuan ditetapkan menjadi Pj Walikota Padangsidimpuan pada Januari lalu. Walikota defenitif berakhir masa jabatannya dan penggantinya akan dipilih pada Pilkada 27 Juni mendatang.