Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto akan dilantik sebagai Wakil Ketua DPR baru dalam sidang paripurna DPR esok hari.
Ketua DPR Bambang Soesatyo menyebut pimpinan DPR akan menggelar rapat bamus terlebih dahulu dengan pimpinan fraksi sebelum menggelar sidang paripurna. Paripurna baru akan digelar siang harinya. "Selasa besok pagi (20/3) pimpinan DPR akan mengadakan rapat pimpinan DPR yang akan dilanjutkan dengan rapat konsultasi pengganti Bamus guna membahas pelantikan wakil ketua DPR yang baru dan pergantian anggota DPR antar waktu. Siang harinya, kita adakan rapat paripurna untuk melantik wakil ketua DPR yang baru dan PAW anggota," tutur Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/3/2018). Pelantikan Utut sebagai pimpinan DPR esok hari berdasarkan revisi penambahan pimpinan DPR dalam UU MD3. Dalam UU No 17/2014 itu, DPR menambah satu Wakil Ketua DPR dari F-PDIP selaku pemenang pemilu di sisa periode 2014-2019 ini. Pagi tadi, PDIP telah menyerahkan surat keputusan itu langsung kepada Bamsoet. Surat keputusan dari PDIP itu ditandatangani langsung oleh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. Bamsoet menegaskan, pelantikan Wakil Ketua DPR yang baru tidak terpengaruh dengan uji materiil UU MD3 yang tengah diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebab, uji materiil hanya dilakukan terhadap beberapa pasal dalam UU MD3 yang dinilai kontroversial. "Pasal mengenai penambahan satu kursi Wakil Ketua DPR di UU MD3, tidak termasuk dalam pasal yang akan diuji materiil oleh Mahkamah Konstitusi," sebut Bamsoet.
"Pelantikan sudah sesuai dengan UU MD3 yang resmi berlaku pada tanggal 15 Maret lalu. Tidak ada alasan bagi Pimpinan Dewan untuk tidak segera melakukan pelantikan," imbuh politikus Golkar itu.
Sementara itu untuk PAW anggota DPR yang akan dilantik esok datang dari beberapa fraksi. Ke-12 PAW itu adalah tujuh anggota dari F-PKB, dua dari F-NasDem, satu dari F-PKS, satu F-Hanura, dan satu anggota dari F-PAN. dtc