Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. 27 Orang dilarikan ke rumah sakit di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, usai menenggak minuman keras (miras) oplosan. Dari 27 orang tersebut, 21 di antaranya meninggal dunia.
"Mereka membeli miras ginseng dari toko milik S yang berada di Kampung Bojong Asih, Cicalengka. Mereka meminum miras beberapa hari sebelum tewas," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana.
Miras oplosan sangat berbahaya karena risiko interaksi zat kimiawi akibat bercampurnya bermacam-macam bahan kimia. dr Andri, SpKJ, dari Klinik Psikosomatik RS Omni Alam Sutera mengatakan hal ini dilakukan untuk mendapatkan efek mabuk yang lebih tinggi.
Sayangnya, dampak mencampur-campurkan zat kimia tersebut membuat kandungan alkohol yang ada di miras oplosan menjadi sangat tinggi dan berbahaya untuk tubuh manusia.
"Bayangkan saja, minuman keras seperti whiskey, vodka, cognac, dan brandy itu paling tinggi 40 persen saja alkoholnya. Jauh dibandingkan dengan miras oplosan yang bisa sampai 70 persen, atau bahkan 100 persen karena dicampur dengan alkohol apotek yang seharusnya digunakan untuk pemakaian luar," ujarnya.
Hal ini menurut dr Andri terjadi karena harga miras oplosan yang sangat murah. Dengan harga 10 hingga 20 ribu, miras oplosan juga bisa dengan mudah dibeli di kios-kios pinggir jalan.
"Inginnya giting, getting high, atau mabuklah bahasanya, tapi tidak ada uang, tapi ingin mabuk, akhirnya beli miras oplosan," ujarnya lagi.
Peran edukasi sangat penting untuk mencegah agar kasus-kasus keracunan dan kematian karena miras oplosan tidak lagi terulang. Karena itu, pengawasan orang tua terhadap anak dan remaja, serta aparat kepolisian terhadap kios-kios penjual miras oplosan juga harus diperketat. (dth)