Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan Berakhir sudah pemeriksaan saksi-saksi untuk 38 orang tersangka kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho yang berlangsung di Kejatisu hari ini (Selasa, 22/5/2018). Persis pukul 16.40 WIB, anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Zulfikar, keluar dari ruang pemeriksaan di lantai 3. Dia merupakan saksi terakhir yang diperiksa.
Menurut Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian, seyogianya 22 orang yang dipanggil KPK untuk diperiksa hari ini. Mereka adalah staf di sekretariat DPRD Sumut, anggota DPRD Sumut aktif dan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014. Namun, hanya 20 orang yang hadir. Selebihnya mangkir.
"Soal nama-nama saksi yang diperiksa selengkapnya ada di penyidik, tidak ada pada saya," ujar Sumanggar.
Seluruhnya terdapat sebelas orang penyidik KPK yang ikut memeriksa para saksi. Proses pemeriksaan akan berlangsung hingga Kamis (24/5/2018). Informasi yang diperoleh medanbisnisdaily.com, jumlah seluruh saksi dari DPRD Sumut yang akan diperiksa 66 orang.
Berikut adalah sebagian nama-nama saksi yang diperiksa KPK di Kejatisu hari ini.
Mantan anggota DPRD Sumut:
1. Siti Aminah (FPKS)
2. Zulkarnain (FPKS)
3. Djamaluddin Hasibuan (Demokrat)
4. Biller Pasaribu (Golkar)
Anggota DPRD Sumut
1. Satria Yudha Wibowo (FPKS)
2. Ba'asyir (FPKS)
3. Zulfikar (FPKS)
4. Brilian Moktar (FPDIP)
5. Ruben Tarigan (Wakil Ketua, FPDIP)
6. HT Milwan (Wakil Ketua, Demokrat)
7. Hanafiah Harahap (Golkar)
8. Salomo Pardede (Gerindra)