Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengkritik pengumpulan data penjualan kendaraan di dalam negeri oleh asosiasi produsen otomotif. Penyetoran data tersebut dalam konteks persaingan bisnis disinyalir terdapat kerawanan atau celah penyalahgunaan data seperti kartel.
Salah satu produsen sepeda motor di Tanah Air, PT Honda Astra Motor (AHM), menanggapi hal tersebut. Menurutnya, dugaan kartel karena pengumpulan data penjualan tidak berhubungan.
"Tanggapan kami, kami berkoordinasi dengan AISI (Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia), karena itu kan yang ditanyakan asosiasinya bukan kami," ucap Marketing Director AHM, Thomas Wijaya di Jakarta.
"Untuk pemacu kartel, kami sih melihat itu tidak ada hubungannya. Apa pun yang dilakukan ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek) itu tentunya fokus kepada konsumen, memenuhi kebutuhan konsumen," tambahnya.
Maksudnya, pengumpulan data itu bermanfaat ke konsumen untuk melihat apakah produk yang ditawarkan dan ia ingin beli tanggapannya baik atau tidak. Sehingga bisa memperoleh informasi yang obyektif.
"Kalau kita ngomong produk desain sampai harga itu kan sesuai dengan pasar yang ada dan kebutuhan konsumen saja. Jadi ia bisa mendapatkan informasi yang obyektif," papar Thomas.
Deputi Bidang Pencegahan KPPU Taufik Ahmad beberapa waktu lalu mengkritik atas pengumpulan data oleh asosiasi bermotor.
"Ketika perusahaan satu asosiasi atau kumpulan pelaku usaha bisa mengumpulkan data dan informasi dari masing-masing pelaku maka dikhawatirkan data-data itu bisa disalahgunakan untuk tujuan pengaturan pasar," katanya.
"Kami nanti akan bawa ke rapat komisi berikutnya untuk melihat karena di sana ada juga regulasi yang mendasari yang mungkin ditafsirkan lain-lain yang barangkali nanti kami bisa kasih pertimbangan ke pemerintah," tegas Taufik. (dto)