Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sibolga. Abdul Rahman Simatupang, Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sibolga Utara dipecat dari jabatannya dan dicoret sebagai bakal calon anggota legislatif (Caleg) 2014-2019 oleh DPC PKB Kota Sibolga.
Abdul Rahman Simatupang mengaku heran dengan pemecatan dirinya tersebut yang terkesan dipaksakan. Ia juga menilai alasan yang dibuat DPC PKB Sibolga itu aneh dan jelas mengada-ada.
Dia menduga ada permainan kotor sedang digencarkan DPC PKB Kota Sibolga yakni, berupaya menjegal dirinya sebagai calon Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sibolga Pintor Siahaan yang sekarang hijrah dan mencalon ke partai lain.
“Pasalnya, saya adalah caleg yang memeroleh suara terbanyak kedua setelah Pintor Siahaan yang saat ini duduk sebagai anggota DPRD Kota Sibolga,” ujar Abdul Rahman Simatupang di Sibolga, Senin (23/7).
“Saya akan melaporkan dan membawa permasalahan ini ke wilayah dan meminta DPW PKB Sumut membatalkan surat pemecatan yang dibuat DPC PKB Kota Sibolga,” tegas Abdul Rahman Simatupang.
Abdul Rahman menjelaskan, pada tanggal 5 Juli 2018 yang lalu dirinya menerima dua surat sekaligus. Kedua surat itu menurutnya aneh dan diduga kuat direkayasa.
“Kedua surat itu berisi tentang peringatan I dan peringatan II,” ujar Abdul Rahman Simatupang.
Surat yang satu bernomor:16/DPC-03/V/SK/A-1/III/2018, tertanggal 3 Februari 2018, tentang surat peringatan pertama (I).
“Alasannya, diundang rapat tidak pernah hadir ketika tahapan verifikasi SIPOL dan verifikasi faktual keanggotaan partai oleh KPU. Padahal, saya memang tidak pernah diundang rapat, jadi jelas alasan yang dibuat mengada-ada,” ucapnya.
Surat yang satu lagi bernomor: 27/DPC-03/V/SK/A-1/III/2018, tertanggal 11 Mei 2018, tentang peringatan kedua (II).
“Alasannya juga mengada-ada, dikatakan saya tidak pernah hadir dan tidak aktif hingga verifikasi KPU selesai. Padahal, saya memang tidak pernah diundang untuk hadir,” imbuhnya.
Kemudian, pada Jumat, 20 Juli 2018 kemarin, Abdul Rahman Simatupang kembali menerima surat bernomor: 48/DPC.02/AI/VII/2018 tertanggal, 6 Juli 2018, tentang rapat pleno DPC PKB Kota Sibolga.
“Surat yang terakhir saya terima berisi tentang pemecatan saya sebagai anggota dan pencoretan nama saya sebagai calon anggota legislatif 2014-2019. Terus terang, saya tidak terima dengan perbuatan DPC PKB Sibolga ini,” tegasnya.
Abdul Rahman Simatupang mengaku sering berkomunikasi dengan Ketua DPC PKB Sibolga Edi Jurisman. Bahkan, setiap ada kesempatan mereka ngopi bareng.
“Tapi kok tiba-tiba saya diberi surat peringatan I-II hingga pemecatan? Tentunya ini sangat aneh bagi saya. Kita tidak pernah putus komunikasi, kita sering kumpul sambil ngopi bareng dengan ketua Edi Jurisman,” tuturnya.