Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Polsek Medan Helvetia membongkar kasus dugaan penipuan berkedok tenaga kerja yang bergerak di bidang Multi Level Marketing (MLM). Sedikitnya 42 tenaga kerja yang mayoritas di bawah umur menjadi korban penipuan.
Mereka, yang umumnya direkrut dari kabupaten/kota diiming-imingi untuk bekerja menjadi sales agent di Medan. Untuk mendapat pekerjaan itu, mereka diwajibkan membayar sejumlah uang. Jumlahnya variatif di antara Rp 5 juta sampai dengan Rp 8 juta.
Mereka sempat diberi latihan layaknya seorang pramuniaga. Namun, pekerjaan tak kunjung datang. Gaji jutaan rupiah pun masih tinggal harapan.
Kapolsek Helvetia Kompol Trila Murni mengungkapkan, informasi inilah yang kemudian diterima oleh polisi dari salah seorang keluarga calon tenaga kerja. Dalam laporan itu disebut bahwa meski telah mengeluarkan uang, namun mereka tak kunjung bekerja dan masih di penampungan.
"Kemudian kita lacak penampungannya, dan berhasil kita temukan mereka ini," kata Trila, Senin (6/8/2018).
Dari hasil pengungkapan ini, polisi mengamankan 42 korban calon tenaga kerja yang masih dibawah umur dengan rincian 22 pekerja wanita dan 20 pria.
Kesemuanya ditemukan di
dua lokasi penampungan yaitu di Jalan Filisium Raya dan Jalan Melati XIV Perumnas Helvetia Medan. "Lokasi penampungannya sangat tidak layak dan sangat prihatin," ungkap Trila.
Dari sini, mereka kemudian mencoba melacak siapa penanggungjawab perusaahan yang diduga merekrut mereka. Para korban menyebut kalau mereka direkrut oleh PT Amuba, yang disebutkan berkantor di Jawa.
Namun, di Medan diduga ada penanggungjawab cabang perusahaan seorang wanita berinisial F. "Kita masih memproses penyelidikan sebagai korban dulu. Karena kita belum sampai ke perusahaan PT Amuba seperti yang disebut oleh para korban. PT Amuba ini berada di Jawa Timur. Nanti kita akan lakukan penyelidikan lagi. Yang kita amankan ini untuk sementara semuanya korban," tandasnya.