Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Iswandi (39) warga Brayan Bengkel, Gang Rezeki, Medan ditangkap Polsek Simpang Empat, karena kedapatan mencuri kotak infaq Masjid Baiturrahim, di Desa Gongsol, kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, Selasa (7/8/2018) pukul 12.30 WIB.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan, pencurian kotak infaq yang berisikan uang sebesar Rp 3 juta tersebut dilakukan Iswandi, pada Kamis (2/8/2018) pukul 11.00 WIB, saat masjid sedang sepi.
"Saat melakukan aksinya, pelaku terekam oleh kamera CCTV. Tak lama kemudian, masyarakat yang mengenali ciri-ciri pelaku langsung menangkapnya," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (8/8/2018).
Saat ditangkap, jelas Tatan, masyarakat yang emosi sempat menghakimi pelaku. Selanjutnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Iswandi pun langsung diboyong ke Polsek Simpang Empat.
"Setelah di interogasi, pelaku mengakui perbuatannya, jika telah melakukan aksi pencurian kotak infaq itu," jelasnya.
Penahanan terhadap Iswandi, tutur Tatan berdasarkan laporan lengurus Mesjid Baiturrahim atas nama Muhammad Hasan Surbakti.
Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka, berupa 1 gembok, obeng, sepeda motor Yamaha Mio warna merah BK 2239 AFD, jaket merah dan helm merah muda.
"Pelaku sendiri mengalami luka ringan dan telah mendapatkan pengobatan di Puskesmas setempat," pungkasnya.