Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil Pilkada serentak 2018.
Rencananya, Letnan Jendral TNI (Purn) Edy Rahmayadi - Musa Rajekshah akan dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut priode 2018-2023 bersama 8 Gubernur dan Wakil Gubernur lainnya.
Edy Rahmayadi sendiri yang dikonfirmasi mengaku baru mengetahui mengenai rencana pelantikan dirinya oleh Presiden di Istana Negara, 5 September 2018.
"Iya baru tahu soal itu (pelantikan)," ujar Edy Rahmayadi ketika dihubungi, Senin (3/9/2018).
Sayangnya, mantan Pangkostrad TNI AD itu belum mau berbicara banyak soal pelantikannya itu.
"Nanti dulu ya, saya lagi acara," ucapnya mengakhiri.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi dijadwalkan akan melantik Edy Rahmayadi - Musa Rajekshah (Eramas) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut priode 2018 - 2023, di Istana Negara.
"Rencana begitu tahap 1 pelantikan Gubernur/Wakil Gubernur Sumut, Rabu 5 September 2018," ujar Kapuspen Kemendagri, Bahtiar, ketika dihubungi, Senin (3/9/2018).
Kata dia, hari ini akan dilakukan rapat finalisasi antara Kemendagri dan Kemensesneg mengenai agenda pelantikan dimaksud.
"Akan ada 9 Gubernur dan Wakil Gubernur yang dilantik ditahap pertama antara lain Provinsi Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Papua, Jawa Barat, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, Jawa Tengah, Bali," jelasnya.