Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Bandung. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung akan kembali menerima narapidana kasus korupsi pada awal bulan mendatang. Saat ini, lapas khusus koruptor itu tak menerima napi titipan lantaran sedang proses renovasi.
"Insya Allah akhir Oktober atau awal November 2018 sudah selesai. Iya (menerima napi lagi). Nanti ada pemberitahuan," ujar Kalapas Sukamiskin Tejo Harwanto via pesan singkat, Selasa (9/10/2018).
Lapas Sukamiskin sendiri, kata Tejo, tengah dalam proses perbaikan. Perbaikan dilakukan pada bagian infrastruktur meliputi jalan lingkungan, sanitasi, pembuangan air serta lampu penerangan jalan.
Oleh karenanya, sejak proses pembangunan yang dilakukan sejak awal bulan September lalu, Lapas Sukamiskin tak menerima napi titipan baik dari KPK, Kejagung maupun Polri.
"Untuk sementara (tidak menerima napi) sampai dengan pembenahan infrastruktur sudah selesai," katanya.
Beberapa terpidana kasus korupsi yang dieksekusi beberapa waktu lalu juga tak dimasukan KPK ke Lapas Sukamiskin. Salah satunya Andi Agustinus alias Andi Narogong. Terpidana kasus korupsi proyek e-KTP itu dieksekusi KPK ke Lapas Tangerang.
Satu nama lain ialah mantan Bupati Bandung Barat Abubakar. Terpidana kasus suap itu dititipkan di Rutan Kebonwaru Bandung. (dtc)