Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pihak kepolisian tak memerlukan waktu lama mengungkap kasus pembunuhan terhadap Indri Lestari (30), janda beranak satu yang tewas di kediaman kakaknya, di Komplek Royal Wahidin, Jalan Danau Batur, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Kota Binjai, pada Minggu (21/10/2018). Dalam tempo sekitar 10 jam, pelaku bernama Sofyan Wahid (39) ditangkap tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut dan Polres Binjai dari rumahnya di Dusun II, Desa Pematang Cermai, Serdang Bedagai sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Agus Andrianto menyampaikan, korban ditemukan dengan kondisi yang sangat mengenaskan. Pada tubuhnya terdapat 18 tusukan, yakni di bagian perut, leher, dada, dan luka robek di kelamin korban hingga ke perut bawah.
"Korban memiliki 18 luka tusukan di sekujur tubuhnya," ungkapnya kepada wartawan saat memberikan keterangan pers di Lobby Adhi Pradana Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5, Medan, Rabu (24/10/2018).
Agus menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan, alasan pelaku nekat menghabisi nyawa 'simpanannya' tersebut karena korban ada memiliki hubungan dengan lelaki lain dan korban meminta uang kepada pelaku. Namun saat ditemukan, pada jasad korban juga terdapat bercak sperma.
"Tetapi kita belum memastikan apakah korban dihabisi setelah keduanya melakukan hubungan. Untuk sementara, alibi pelaku membunuh korban karena yang bersangkutan memiliki hubungan dengan orang lain," jelasnya.
Sebelum melakukan pembunuhan, terang Agus, pada Sabtu (20/10/2018), pelaku dan korban terlebih dahulu janjian untuk bertemu di Binjai pada Minggu (21/10/2018). Lalu pada pukul 10.00 WIB, pelaku menjemput korban dengan sepeda motor di Simpang KM 18 Binjai, dan kemudian mereka ke rumah kosong milik kakak korban di Komplek Royal Wahidin.
Di rumah tersebut, antara korban dan pelaku terjadi percekcokan karena pelaku tidak dapat memenuhi permintaan korban yang sudah dijanjikan berupa uang Rp 2 juta. Pelaku pun sempat merayu korban, tapi korban tidak terima dan mengatakan tidak ingin melihat pelaku lagi, sambil mengambil sebilah pisau dari laci.
Melihat itu, pelaku pun langsung berupaya merebut pisau dari tangan korban, sehingga pergumulan diantara keduannya pun terjadi. Setelah pisau didapatkan, pelaku pun menusukkannya ke perut korban.
"Karena perebutan pisau masih terjadi, pelaku kemudian menusukkan kembali ke bagian kiri dada korban," paparnya.
Memperoleh luka tusukan, korban lalu berlari ke ruang tamu sambil menjerit minta tolong. Saat itu juga pelaku kembali menusukkan pisau ke leher korban.
Dalam keadaan terjatuh, pelaku lalu memasukkan jarinya ke mulut korban, karena korban masih juga meminta tolong. Kemudian, pelaku kembali menusukkan pisau ke kelamin korban, hingga akhirnya janda beranak satu ini tewas.
"Saat itu masyarakat sempat berdatangan dan menanyakan tentang kejadian yang terjadi. Tapi pelaku mengatakan tidak terjadi apa-apa sambil memastikan masyarakat pulang," tuturnya.
Selanjutnya, setelah memastikan korban meninggal, pelaku lalu mengambil kunci sepeda motor korban, dan menjual sepeda motor itu bersama temannya berinisial J alias Ceper dengan harga Rp 5 juta. Di mana dari hasil penjualan, pelaku mendapatkan uang Rp 2,5 juta lalu ia kembali pulang ke rumahnya dan akhirnya ditangkap polisi.
"Pelaku kita kenakan pasal 338 KUHPidana. Namun kalau hasil penyelidikan ada perencanaan, maka akan kita kenakan pasal 340 KUHPidana," pungkasnya.
Kepada wartawan, Sofyan mengaku nekat membunuh lantaran korban meminta uang sebesar Rp 2 juta kepada dirinya. Namun ia membantah jika telah terjadi hubungan badan antara dirinya dengan korban sebelum atau sesudah pembunuhan terjadi.
"Nggak ada. Sperma itu milik korban," tandasnya.