Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pemerintah masih menyempurnakan skema pembiayaan yang tepat untuk memfasilitasi para aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri memiliki rumah.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, skema yang akan diberlakukan oleh pemerintah adalah FLPP, namun ada perluasan dari skema yang sudah berlaku sekarang ini.
"Kemungkinan kita akan mencoba skema sperti di FLPP, fasilitas liquiditas pebiayaan perumahan yang sudah ada," kata Bambang di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (7/11/2018).
Dari rapat terbatas (ratas), kata Bambang, ada beberapa kesepakatan yang harus dilaksanakan agar penyediaan perumahan bagi ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri segera terealisasi.
Putusan atau hasil ratas yang harus dilakukan adalah dalam rangka penguatan program, seperti dukungan yang membuat para abdi negara lebih ringan atau mudah untuk memiliki hunian, penyediaan lahan milik negara, subsidi bunga.
Bambang menyebut, beberapa daerah sudah menjalankan program penyediaan rumah untuk para ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri, daerah yang sudah menjalankan pun dijadikan pilot project.
Bagi daerah yang menjadi pilot project, kata Bambang, menerapkan aturan dengan skema uang muka nol persen dengan masa pinjaman atau cicilan bisa 30, dan di cicilan bisa dilakukan sampai usia 75 tahun atau melampaui usia pensiun.
"Dengan catatan waktu pertama kali mengajukan pinjaman usia maksimum 53 atau 55 tahun," jelas dia.
Sementara itu Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan skema khusus yang akan diterapkan pemerintah dalam penyediaan rumah untuk ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri adalah perluasan skema FLPP yang sudah ada sekarang.
"Kalau FLPP kan ada batas penghasilan, Rp 4 juta dan 7 juta, akhirnya OJK memberikan pendapat mungkin bisa pajaknya diperkecil. Sekarang, beliau minta FLPP diperluas. Apakah batas gajinya dinaikkan. Jadi ada FLPP MBR dan ASN, TNI, Polri. Akan menjadi kayak gitu kira-kira. Terkait FLPP TNI Polri, akan mirip dengan MBR. Sekarang bunganya 5%, mungkin bisa diturunkan," kata Basuki.
Usulan tersebut, kata Basuki masih belum diputuskan dan Presiden Jokowi pun menunjuk Wapres Jusuk Kalla (JK) sebagai ketua tim penyediaan rumah bagi para abdi negara.
"Makanya ditunjuk Pak Wapres untuk mengetuai tim ini dalam satu-dua bulan ini akan melaporkan kembali ke presiden. Bagaimana KPR khususnya," jelas dia. (dtf)