Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Makassar - Anggota Brimob Polda Sulawesi Selatan, Bharatu Ari Putra Utama, menjadi korban penikaman di Makassar. Korban ditikam hanya karena menegur seorang pengendara motor.
Kejadian berawal saat korban berkunjung ke rumah rekannya bernama Surahman saat malam pergantian tahun. Saat itu ada sepeda motor melintas dengan knalpot bersuara bising.
"Hanya karena ketersinggungan saja. Ditegur, yang bersangkutan (pelaku) menggunakan kendaraan roda dua agak keras, apa suaranya, diingatkan," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Dwi Ariwibowo dalam ekspos di Mapolrestabes, Jalan Ahmad Yani, Makassar, Kamis (3/1/2019).
Namun pelaku yang berjumlah dua orang tidak terima. Pelaku kemudian mendatangi rumah Surahman dan melakukan penikaman.
"Korban menegur dan (pelaku) tak terima, mendatangi lagi. Dan ada dua korban. Pada saat itu (pelaku bawa) parang dan tombak. Salah satu korban merupakan anggota kita," terang Dwi.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap para pelaku. Mereka berinisial AR (20) dan IR (21).
Keduanya ditangkap berikut barang bukti berupa parang dan tombak. Keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara. dtc