Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Polwan di Polrestabes Makassar, Brigadir Polisi (Brigpol) Dewi, dipecat lantaran swafoto miliknya tersebar di media sosial. Usut punya usut, fotonya disebarkan oleh seorang narapidana di Lampung. Padahal, seorang napi dilarang memiliki hp di penjara.
"Seorang narapidana memiliki, membawa, menggunakan alat komunikasi atau alat elektronik adalah pelanggaran berat," ujar Kabag Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto, Jumat (4/1/2019).
Ade menjelaskan kepemilikan handphone (hp) di lapas merupakan pelanggaran tingkat berat. Pihaknya saat ini tengah mendalami kasus tersebut. Mengingat, hingga kini belum ada konfirmasi kepada pihaknya dari kepolisian terkait kasus tersebut.
"Untuk kasus tersebut, kami sedang dalami karena menurut keterangan pihak lapas Bandar Lampung bahwa sampai saat ini belum mendapat konfirmasi terkait hal tersebut dari Polresta Makasar," katanya.
Ade mengatakan jika terbukti pelaku penyebaran memang berasal dari balik jeruji di Lampung, maka sanksi menanti sang napi. Dari sanksi disiplin hingga usulan pencabutan remisi dan pembatalan pembebasan bersyarat.
"Sebelum dijatuhi hukuman disiplin, narapidana/tahanan yang melanggar dapat diberikan tindakan disiplin yaitu penempatan sementara dalam sel pengasingan (diisolasi). Setelah melalui proses pemeriksaan maka dapat dijatuhi sanksi yaitu: tdk diusulkan remisi/dicabut remisi yg sdh didapat, dibatalkan PB atau usulannya, CMB dan CB nya," tutur Ade.
Kisah tentang Brigpol Dewi ini bermula saat ia berkenalan dengan seorang pria di media sosial. Berdasarkan cerita yang didapatkan dari kepolisian, kepada Brigpol Dewi, pria itu mengaku berpangkat komisaris polisi dan bertugas di daerah Lampung. Dari perkenalan di medsos itu, keduanya menjadi dekat hingga sering berkirim foto satu sama lain, termasuk swafoto seksi milik polwan.
Namun ternyata, swafoto seksi milik Dewi malah tersebar ke media sosial. Tidak hanya itu, pria yang berpangkat kompol itu pun ternyata fiktif. Pihak kepolisian kemudian langsung terbang mengecek pria yang berpangkat itu ke Lampung.
Di Lampung, polisi mendapati pria yang mengaku polisi itu ternyata berada di sebuah lembaga pemasyarakatan. Pria itu ternyata memalsukan identitasnya kepada Dewi dan memasang foto pria lain di akun media sosialnya saat berkenalan. Yang mengagetkan lagi, pria ini adalah narapidana sebuah kasus pembunuhan. Kini, Dewi harus dipecat dari polisi dan tertipu seorang pria yang mengaku polisi dari Lampung. (dtc)