Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Rocky Gerung selesai diperiksa polisi terkait kasus 'kitab suci fiksi'. Rocky dicecar dengan 20 pertanyaan.
Pantauan detikcom, Rocky keluar dari gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, pukul 20.40 WIB, Jumat (1/2/2019). Dia didampingi pengacaranya, Haris Azhar.
"(Diberi) 20 itu (pertanyaan)," kata Rocky.
Rocky mengatakan sebenarnya awalnya ada 18 pertanyaan. Namun polisi menambah dua pertanyaan lagi tentang kitab suci.
"Klarifikasi tentang pengetahuan saya, hubungan misalnya kitab suci dan agama, hal-hal standar yang mesti diterangkan sebagai keterangan hukum, keterangan memperlihatkan pengetahuan saya tentang dua konsep itu, kitab suci dan fiksi," ujarnya.
"Jadi itu pertanyaan tentang konsep sebetulnya," imbuhnya.
Rocky sebelumnya tiba sekitar pukul 15.53 WIB. Ketika ditanya terkait alasan dilaporkan dirinya, Rocky berbicara tentang hubungan penundaan dengan manipulasi. Namun Rocky tidak menjabarkannya.
"Setiap ada penundaan, artinya ada manipulasi, gitu kan rumusnya," ungkap Rocky. dtc