Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) setuju dengan Presiden Joko Widodo yang mencabut remisi I Nyoman Susrama, pembunuh wartawan Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa. Bamsoet menilai apa yang dilakukan Presiden Jokowi sudah tepat.
"Apa yang dilakukan Pak Jokowi sudah tepat," kata Bamsoet kepada wartawan di restoran Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (10/2/2019).
Bamsoet menyebut Presiden Jokowi melihat ada perasaan ketidakadilan dari masyarakat. Untuk itu, katanya, Jokowi mencabut remisi itu.
"Artinya ketika masyarakat melihat ada ketidakadilan kemudian ada kekeliruan kemudian dia sebagai presiden mengoreksinya. Itu remisi dikeluarkan oleh menteri, begitu masyarakat berteriak, Pak Jokowi kemudian mengoreksinya dengan mencabut remisi itu," ungkap Bamsoet.
Sebelumnya diberitakan, Jokowi mencabut remisi I Nyoman Susrama, pembunuh wartawan Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa. Alhasil, Susrama tetap harus menjalani hukuman penjara seumur hidup.
"Sudah, sudah saya tanda tangani," kata Jokowi di sela-sela Hari Pers Nasional di Surabaya, Sabtu (9/2/2019).
Susrama sebelumnya mendapatkan remisi berupa pengurangan hukuman dari penjara seumur hidup menjadi 20 tahun penjara. Atas desakan banyak pihak, Jokowi mencabut remisi tersebut.
Kasus pembunuhan sadis itu terjadi pada 2009. Susrama membunuh wartawan Radar Bali, Prabangsa. Jurnalis senior itu kerap menulis dugaan penyimpangan proyek di Dinas Pendidikan. Mayat Prabangsa ditemukan di laut Padangbai, Klungkung, pada 16 Februari 2009, dalam kondisi mengenaskan. Susrama lalu ditangkap dan disidang dengan vonis penjara seumur hidup. dtc