Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Iswanda Ramli mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Medan sangat konsen terhadap persoalan Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir dan Balita (KIBBLA). Kata dia, itu ditunjukkan dengan alokasi anggaran sebesar Rp1,7 Triliun untuk penanganan KIBBLA di APBD Kota Medan.
"Rp 1,7 Triliun itu setara dengan 30% nilai APBD," katanya saat sosialisasi Perda No 6/2009 tentang KIBBLA, di Kecamatan Medan Johor, Minggu (17/3/2019)..
Dengan adanya Perda itu, lanjut dia, maka seluruh rumah sakit baik pemerintah atau swasta agar melayani pasien KIBBLA sesuai dengan standar pelayanan.
"Para penyedia jasa pelayanan kesehatan juga memiliki kewajiban melaporkan kesehatan ibu, bayi baru lahir, bayi dan balita ke dinas kesehatan," tuturnya.
Politikus Golkar ini mengatakan pada pasal4 yang mengatur sejumlah hak yang bisa diterima oleh setiap ibu hamil di Kota Medan di antaranya, mendapatkan pelayanan kesehatan selama kehamilan, mendapatkan persalinan dari tenaga kesehatan yang terlatih dan bersih, mendapat pelayanan kesehatan masa nifas, penanganan kesulitan persalinan, mendapatkan kontrasepsi yang sesuai dengan kondisi ibu.
Selanjutnya, si anak juga mendapatkan asupan makanan yang bergizi dan cukup kalori bagi ibu yang memberikan ASI eksklusif dan ASI sampai anak berusia dua tahun terutama bagi ibu dari keluarga miskin.
"Tidak hanya itu, pada pasal 5 dan pasal 6 diatur dengan jelas setiap anak baru lahir berhak mendapatkan sejumlah pelayanan kesehatan seperti imunisasi dasar ASI, Air Susu Kolustrum dan lainnya termasuk kondisi lingkungan," tegasnya.