Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Direktur PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang, direksi Krakatau Steel yang terkena OTT KPK dan resmi berstatus tersangka adalah Direktur Teknologi dan Produksi.
Nah, berdasarkan situs resmi Krakatau Steel, posisi Direktur Teknologi dan Produksi dijabat Wisnu Kuncoro. Wisnu lahir di Solo 21 Januari 1963. Dia telah menduduki jabatan sebagai Direktur Produksi dan Riset Teknologi PT Krakatau Steel sejak 29 Maret 2017.
Wisnu merupakan lulusan pendidikan S2 Master Manajemen Universitas Indonesia tahun 2003. Dia juga pernah mengambil studi S2 Master Engineering di kampus yang sama.
Wisnu sebelumnya pernah bolak balik menjadi direktur utama di beberapa anak usaha Krakatau Steel. Dia pernah menjabat Direktur Utama PT Krakatau Engineering sejak 2015-2017, lalu dia juga menjadi Dirut PT Krakatau Industrial Estate Cilegon sejak 2014 hingga 2015.
Wisnu juga menjabat posisi penting di PT Krakatau Daya Listrik, yaitu sebagai Direktur Utama pada 2009 hingga 2014, dan menjadi Direktur Operasi pada 2006 hingga 2009.(dtf)