Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Ngawi - Ayu ditahan dan diseret ke pengadilan karena melakukan penipuan dan poliandri tanpa izin terhadap 2 suaminya. Suami sempat tak percaya istri yang dinikahi bertahun-tahun itu melakukan poliandri karena Ayu rela jadi mualaf.
Ayu yang sebelumnya beragama Hindu rela menjadi mualaf dan masuk memeluk agama Islam sejak menikah dengan Y yang kini bertugas di Polres Magetan. Y adalah pria asal Ngawi, suami pertama Ayu yang menikah tahun 2004 (versi dakwaan PN Negara Bali tahun 2010).
"Dulu agamanya Ayu itu Hindu. Karena saya Islam maka dia mau rela menjadi mualaf dan masuk Islam seagama dengan saya," ujar Y saat dihubungi detikcom Rabu (27/3/2019).
"Intinya saya masih shock saya sempat tidak percaya kalau dia poliandri gini," sambungnya.
Saat pernikahan secara Islam tersebut kata Y Ayu harus mengubah nama yang sudah dia siapkan. Kala itu lanjut Y nama ayu di ubah menjadi nama Siti yang sesuai dengan akta pernikahannya.
"Dulu kan nikah secara Islam jadi saya siapkan Nana Siti saat di hadapan penghulu. Soalnya menjadi mualaf dari Hindu ke Islam," tuturnya.
Dengan perasaan yang masih shock Y menceritakan awal perkenalan nya dengan Ayu. Saat itu sekitar tahun 2004, Y yang merupakan anggota polisi itu memang bertugas di Bali.
Saat bertugas di Bali itulah keduanya saling mengenal hingga menikah tahun 2004. "Saya dulu bertugas di Bali saling kenal Mungkin juga kita sama-sama masih muda usia belum matang saya putuskan menikah," ujarnya.
Saat detikcom ingin menemuinya Y mengaku belum siap dan meminta untuk wawancara via telepon saja. Y pun berjanji suatu saat akan bersedia untuk bertemu media saat putusan sidang cerai resmi dari Pengadilan Agama Ngawi.
"Mohonlah saya belum siap nanti saya kabari kalau sudah ada putusan dari Pengadilan Agama," pintanya.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan surat dakwaan yang diperoleh detikcom, Ayu dan Y menikah pada tahun 2010 di Ngawi. Dari perkawinan itu dianugerahi 3 anak.
Tahun 2016, Ayu menikah dengan Jaka secara adat. Pernikahan itu disaksikan tetua adat setempat. Kepada Jaka, Ayu mengaku sebagai gadis perawan. Padahal dia sudah punya 3 anak dari Y. Selama berpoliandri Ayu mengaku ke Jaka dirinya harus bolak-balik Bali-Jatim untuk kuliah kedokteran.
Ayu juga kerap minta uang ke Jaka begitupun sebaliknya ke Y. Ayu mengaku ke Y kerap ke Bali karena untuk menjenguk orang tua.
Di tahun 2018, Jaka mulai curiga dan menyelidiki asal usul Ayu. Kedok Ayo terbongkar. Ternyata dia hanya lulusan SMP, tidak perawan lagi saat nikah dan sudah punya tiga anak. Jaka menceraikan Ayu dan mengambil jalur hukum.
Ayu pun masuk bui dan kini sedang menjalani persidangan di PN Negara, Bali. Ayu didakwa melakukan penipuan dan dalam sidang terungkap Ayu memporoti 2 suaminya hingga Rp 1,4 miliar. dtc