Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Satgas Antimafia Bola telah merampungkan berkas perkara kasus pengaturan skor sepakbola Indonesia dengan tersangka Vigit Waluyo. Berkas itu telah diserahkan ke Kejaksaan Agung.
"Berkaitan dengan Satgas Antimafia Bola, kemarin tanggal 25 Maret 2019 kita sudah mengirimkan berkas perkara tersangka Vigit Waluyo ke Kejaksaan Agung," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/3/2019).
Saat ini jaksa tengah meneliti berkas perkara tersebut. Polisi berharap berkas tersebut segera dinyatakan lengkap (P-21).
"Kan Satgas Antimafia Bola ke sana (ke Kejaksaan Agung), Satgas ya ke sana, semua ke sana," ungkap Argo.
Selain terkait kasus pengaturan skor, Vigit juga sedang menjalani hukuman terkait kasus dugaan korupsi dana pinjaman PDAM Deltra Tirta Sidoarjo.
"Kita tunggu dari hakim bagaimana ya," kata Argo.
Sebelumnya, Vigit Waluyo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan PS Mojokerto (PSMP) agar naik dari Liga 3 ke Liga 2. Vigit merupakan pemilik klub PSMP.
Vigit menyerahkan diri ke Kejari karena diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana pinjaman PDAM Deltra Tirta Sidoarjo. Penyidikan kasus Vigit merupakan pengembangan dari laporan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani. Terkait laporan itu, polisi sudah menetapkan 11 tersangka, mulai pihak wasit hingga anggota Komisi Disiplin PSSI.dtc