Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ada sedikit perberbedaan yang terjadi di Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut 2 dengan Dapil Sumut 1 untuk perolehan kursi DPRD Sumut. Jika di Dapil Sumut 1 tidak ada caleg incumbent yang terpilih, tidak dengan di Dapil Sumut 2.
Dapil Sumut 2 yang meliputi Kecamatan Medan Sunggal, Medan Barat, Medan Helvetia, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Maimun, Medan Polonia, Medan Baru, Medan Petisah, dan Medan Selayang yang memiliki kuota 7 kursi menyisakan dua caleg petahana yakni, M Hafez (PKS) dan Baskami Ginting (PDIP).
Namun, yang mengejutkan caleg DPRD Sumut nomor urut 2 dari PKS di Dapil Sumut 2, Surianda Lubis yang meninggal dunia beberapa waktu lalu juga memperoleh suara signifikan, yakni 2.408 suara.
Oleh KPU Medan, suara almarhum Surianda Lubis dialihkan menjadi suara PKS. Sebab, caleg yang meninggal dunia telah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU.
"Ada Caleg PKS yang TMS masih mendapat 2.408 suara, sesuai aturan suaranya dialihkan menjadi suara partai," kata Ketua KPU Medan, Agussyah Ramadani Damanik, saat rapat pleno penetapan rekapitulasi di Hotel Grand Inna, Minggu (12/5/2019) dinihari.
Kata dia, seluruh calon yang terpilih akan ditetapkan oleh KPU RI pada 22 Mei 2019. "Kami hanya menghitung, untuk penetapan di KPU RI," terangnya.
Berikut caleg terpilih DPRD Sumut Dapil Sumut 2 berdasarkan perhitungan model saint latuge
1. PDIP: Meryl Rouli Saragih 21.601
2. PKS: M Hafez 23.543
3. Gerindra: Beny Harianto Sihotang 10.064
4. PDIP: Baskami Ginting 18.664
5. PAN: Kuat Surbakti 12.651
6. Golkar: Akbar Himawan Bukhari 14.159
7. Nasdem: dr Tuahman Franciscus Purba 6.734