Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Meski berhasil mengantarkan PDIP kembali menjadi pemenang pemilu, Ketua DPC PDIP Kota Medan, Hasyim tidak serta merta menjadi Ketua DPRD Kota Medan.
Padahal di tangan Hasyim perolehan kursi PDIP di DPRD Medan mengalami peningkatan dari 9 kursi naik menjadi 10 kursi.
Ketua DPD PDIP Sumut, Japorman Saragih, mengungkapkan, untuk kebijakan menentukan kursi pimpinan DPRD berada di DPP.
Kata dia, ada beberapa alasan dan pertimbangan.
"Kebijakan untuk kursi ketua ada di DPP, harus menerima keputusan DPP. Saya pikir gak juga, situasional, memang fatsun demikian, ekekutif partai jadi pimpinan dewan. Tapi harus melihat situasi di daerah itu juga, dan fatsun, harus melalui persetujuan DPP," katanya, ketika dikonfirmasi, Senin (13/5/2019).
Di PDIP, kata dia, dalam mengambil keputusan tidak berdasarkan suku agama ras dan antargolongan (SARA).
"Hal seperti itu sudah selesai di PDIP. Artinya, SARA tidak dipersoalkan, cuma persoalannya, siapapun orangnya harus melalui persetujuan DPP," katanya ketika ditanya etnis Tionghoa menjadi kendala Hasyim menjadi Ketua DPRD Medan.
Japorman menyebut, mekanisme penetapan kursi pimpinan dewan berdasarkan usulan dari DPD. Menurutnya, pengusulan baru akan dilakukan setelah ada penetapan dari KPU.
"PDIP pemenang itu kan masih de facto, secara de jure belum, masih menunggu hasil resmi atau penetapan KPU," paparnya.
Hal yang sama, diakuinya juga berlaku untuk pengisian kursi pimpinan DPRD Sumut. Saat ini Ruben Tarigan yang dipercaya menjadi Wakil Ketua DPRD Sumut.
"Belum tentu Ruben lagi, bisa saja dia bilang udah capek jadi pimpinan dewan, kita lihat nanti," paparnya.
Sekadar mengingatkan, meski meraih 10 kursi sama dengan Partai Gerindra, PDIP Kota Medan dinyatakan sebagai pemenang karena memperoleh suara lebih banyak yakni 217.200, sedangkan Gerindra hanya 178.196.