Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, memberi tanggapannya atas desakan untuk adanya Peraturan Gubernur (Pergub) yang menegaskan keberpihakan terhadap konsultan dan arsitek Sumut (lokal).
Gubernur bahkan terkejut, seolah bingung dengan istilah konsultan lokal maupun arsitek lokal. Dia bahkan meminta Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, untuk memberi tanggapan.
"Coba, coba Ijeck (sapaan akrab Musa Rajekshah), apa itu," tanya Gubsu kepada Ijeck yang ketika itu ada disampingnya saat ditanya medanbisnisdaily.com soal desakan Pergub itu, di halaman parkir samping Kantor Gubsu, Senin (13/5/2019).
Lalu Ijeck pun menerangkan soal istilah itu. Menurutnya, masih harus dipelajari lebih dahulu apakah memungkinkan Pergub soal pemberdayaaan konsultan lokal maupun arsitek lokal diterbitkan. "Masalah arsitek ini nanti kita lihat dulu aturannya gimana, karena kan nggak mungkin juga kita batasin Sumatera Utara terus yang lain kan ini cerita Indonesia, tinggal kan nanti kriterianya," ujar Ijeck.
Sebelumnya, Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) Sumut pada Rakerprov di Hotel Santika Medan, Rabu (20/3/2019), mendesak Gubsu Edy Rahmayadi menerbitkan Pergub tentang Pemberdayaan Konsultan Lokal. Tujuannya agar ada proteksi konsultan lokal dari "serangan" konsultan nasional (Jakarta).
Kemudian Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Sumut pada pertemuan masyarakat jasa konstruksi Sumut dengan Komisi D DPRD Sumut, Senin (13/5/2019), menginginkan diaturnya dalam Pergub soal kepemilikan Surat Izin Bekerja sebagai Perencana (SIBP) atau Izin Pelaku Teknis Bangunan (IPTB) bagi para pelaku usaha sektor konstruksi, yang akan memberi kesempatan bagi konsultan terlibat dalam proyek-proyek pembangunan infrastruktur.
Lebih lanjut soal hal itu, Gubernur Edy mengaku belum pernah mengetahuinya. "Bukan, maksudnya ini kan tenaga konsultan, arsitek kalau bisa jangan dari luar, dari Sumatera Utara," ujar Ijeck menimpali.
Menurut Ijeck, akan dilihat ketentuannya bagaimana. "Begini kita akan lihat aturannya, nanti kita bikin begitu sementara ini kan cerita Indonesia, mana bisa kita batasi Sumut nggak boleh orang luar masuk," jelas Ijeck.
Namun, ujar Gubernur lagi memotong pembicaraan, seharusnya baik konsultan maupun arsitek mengandalkan kemampuan. "Bertanding kemampuanlah, kalau nilainya sama, saya akan ambil orang lokal, tapi kalau nilanya jauh kalah, masa kita paksakan orang lokal," tambahnya.
Gubernur Edy akan tetap mengutamakan lokal, tetapi juga tidak mengabaikan kualitas. "Kenapa tak ngomong ke aku,... suruh nanti ngomong samaku, sehingga nanti kita pelajari," pungkas Gubsu.