Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Saksi dari tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Idham Amiruddin, memaparkan NIK siluman, NIK rekayasa dengan memberi contoh temuan di Kabupaten Bogor dan Sulawesi Selatan. KPU balik bertanya soal pemenang Pilpres di kedua wilayah itu.
"Apakah saudara tahu, karena dijadikan contoh seperti Kabupaten Bogor, Sulawesi Selatan dan Bengkulu. Apa saudara tahu dalam Pilpres di Kabupaten Bogor pemenangnya 01 atau 02?" tanya komisioner KPU Hasyim Asy'ari dalam sidang gugatan hasil Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
"Secara jujur saya tidak tahu. Karena target (memeriksa DPT untuk) pemilihan yang jujur," kata saksi Idham.
"Kami kasih tahu pemenangnya (paslon) 02, 70 persen," sebut Hasyim.
Pertanyaan yang sama diajukan soal pemenang Pilpres di wilayah Sulsel. Saksi Idham menyebut pemenang di Sulsel yakni Prabowo Subianto.
Saksi Idham mengaku melakukan pengecekan NIK pemilih lewat file yang diterima dari DPP Gerindra. "Saya tidak memasang tarif karena pemikiran saya mendapatkan DPT seluruh Indonesia apakah DPT layak dipercaya atau tidak," tuturnya.
Dalam tanya jawab pada sidang MK, saksi Idham menyebut NIK rekayasa yang dimaksud adalah pengkodean yang tidak sesuai aturan yakni UU Administrasi Kependudukan.
"Digit pertama tidak boleh selain provinsi, digit 3-4 tidak boleh tidak kabupaten/kota, kalau kabupaten 01. Digit 5-6 harus kecamatan, tidak boleh diisi kode desa. Kode 7-8 itu tanggal lahir, kode 9-10 bulan lahir, tidak boleh digeser," ujarnya.
Soal NIK Kecamtan Siluman, menurut saksi dari Prabowo ditemukan terkait kode-kode kecamatan yang tidak dikenali. Digit kode kecamatan menurutnya melebihi jumlah kecamatan pada wilayah tersebut.
"Bagi saya yang tidak ada itu siluman," ujarnya.(dtc)