Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Penyidik senior KPK Novel Baswedan telah diperiksa polisi dalam kasus penyiraman air keras. Novel menyebut pertanyaan dalam pemeriksaan menunjukkan tak ada perkembangan dalam penanganan kasusnya.
"Sekarang yang dilakukan pemeriksaan. Sebagaimana sesuai permintaan, saya sudah memberikan keterangan. Dan ternyata hal-hal yang ditanyakan tidak menunjukkan ada progres yang baru. Bahkan hampir semua keterangan yang saya sampaikan sama dengan pemeriksaan sebelumnya," kata Novel usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).
Pemeriksaan terhadap Novel dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya bersama tim gabungan bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Sebelum hari ini, sebenarnya pemeriksaan juga sudah dilakukan saat Novel dirawat di Singapura.
"Bagi saya adalah saya hanya ingin melihat apakah kesungguhan itu bisa terjadi yaitu dengan adanya pengungkapan pelaku lapangannya sisanya saya enggak ngerti mesti bicara apa lagi," sambungnya.
Kuasa hukum Novel, Arif Maulana mengatakan Novel diperiksa selama 2 jam dengan kurang lebih 20 pertanyaan. Ia menyebut tidak ada perkembangan yang signifikan yang disampaikan penyidik dalam pemeriksaan Novel tersebut.
"Tidak ada hal yang baru dari pemeriksaan. Kedua belum ada tersangka, jadi belum ditemukan siapa pelaku tindakan teror. Ini pelaku lapangan pun belum apalagi aktor intelektualnya, ketiga tidak ada perkembangan berarti," kata Arif.
Arif mengatakan hal ini sejalan dengan apa yang diragukan kuasa hukum Novel kepada tim gabungan bentukan Kapolri ini. Meski demikian, ia tetap berharap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan bisa terungkap.
"Kritik kami sejak awal kami meragukan tim ini barang kali akan terbukti kalau saja perkembangannya masih seminim ini. Tapi kita berharap keraguan kita sebagai kuasa hukum terbantahkan jadi bisa betul betul tertangkap," ucapnya. dtc