Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Saksi dari tim hukum Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Anas Nashikin, sempat enggan menjawab pertanyaan dari tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Anas meminta izin pada majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk tidak menjawab.
Awalnya salah satu anggota tim hukum Prabowo-Sandiaga, Teuku Nasrullah, menanyakan tentang materi 'Kecurangan Bagian dari Demokrasi' yang dibawakan Anas dalam training of trainers (ToT) yang digelar Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf pada Februari 2019. Namun Anas menyebut bahwa hal itu bukanlah judul dari materi.
"Benar disampaikan di situ bahwa dalam acara itu sehingga Anda membuat judulnya itu 'Kecurangan Bagian dari Demokrasi'?" tanya Nasrullah pada Anas dalam sidang di MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).
"Maaf kami luruskan, bukan judul yang mulia, itu hanya salah satu, satu halaman slide dari materi yang kami disampaikan," jawab Anas.
Nasrullah melanjutkan pertanyaannya soal hal tersebut. Dia bertanya apakah presentasi tersebut merupakan asumsi dari Anas bila pemilu itu penuh dengan kecurangan.
"Apakah itu Anda mengasumsikan bahwa pemilu itu penuh dengan kecurangan? Apakah termasuk pemilu 2019 itu Anda asumsikan penuh dengan kecurangan?" tanya Nasrullah.
"Tadi sudah saya jawab. Tadi sudah saya jawab. Justru itu kami lakukan dengan harapan tidak ada lagi kecurangan di pemilu 2019 karena kami telah mampu mengantisipasinya," jawab Anas kemudian.
"Saudara ingin mengatakan pemilu-pemilu sebelumnya curang?" tanya Nasrullah lagi.
"Saya tidak mengatakan begitu, tetapi bahwa ada modus-modus kecurangan yang pernah terjadi dan itu disampaikan oleh pemateri," jawab Anas lagi.
Nasrullah kemudian menanyakan tentang modus-modus kecurangan Pemilu 2014. Namun Anas enggan menjawabnya hingga ditengahi hakim konstitusi Manahan MP Sitompul.
"Tadi saya sudah sebutkan ada beberapa jenis kecurangan sebelum, pada hari H maupun setelah pemungutan suara," kata Anas.
Anas sempat berhenti berbicara kemudian meminta izin pada majelis hakim. "Yang mulia, mohon izin, untuk yang lebih detail begini, bolehkah saya mengajukan keberatan untuk menjawab," imbuh Anas.
Hakim konstitusi Manahan lalu meminta Anas menjawab pertanyaan dengan lebih simpel. Anas pun akhirnya memberikan jawaban.
"Begini ya tadi yang ditanyakan tolong dijelaskan apakah pemilu 2014 yang dimaksud pemohon sehingga saksi ini ragu untuk menjawabnya," kata Manahan.
"Apakah saudara tahu atau ada dalam pemberian materi kecurangan-kecurangan yang dialami pada pemilu 2014?" tanya Nasrullah pada Anas kemudian.
"Seingat saya di dalam slide itu tidak menyebutkan pemilu 2014, jadi tidak spesifik tetapi kami menyebutkan di situ ada modus-modus kecurangan di dalam pemilu," jawab Anas.(dtc)