Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Utara (Disperindag Sumut) bertekad untuk menegakkan dan meningkatkan perlindungan konsumen. Sebab aspek ini selama ini kurang mendapat perhatian bahkan kerap terabaikan sehingga membuat konsumen dirugikan.
"Ke depan salah satu program yang akan kami lakukan adalah bagaimana meningkatkan perlindungan konsumen dengan mengoptimalkan sarana dan prasarana yang ada," kata Kepala Dinas Perindag Sumut Zhony Waldy kepada medanbisnisdaily.com di Medan, Selasa (16/7/2019).
Dia mengatakan, perlindungan konsumen sangat penting. Tetapi banyak hal yang kasat mata nyata-nyata merugikan konsumen, namun tidak mendapatkan pembelaan," kata Zhony Waldy.
Ketika ditanyakan apakah sarpras (sarana dan prasarana) yang tersedia yang dimiliki Disperindag memadai untuk mewujudkan obsesi tersebut? Menurut Kadis Perindag secara kelembagaan sudah tersedia, yang dibutuhkan antara lain adalah sarana dan prasarana pendukungnya.
Menyinggung tentang contoh kasus yang kasat nyata mengangkangi perlindungan dan hak konsunen, kata Waldy, salah satunya pemasaran ikan laut yang diduga kuat mengandung formalin.
"Lalat saja tak mau hnggap pada ikan yang diduga diberi formalin, tetapi kok masih dimakan manusia? katanya.
Banyak fakta lain yang merugikan konsumen tetapi tidak mendapatkan pembelaan dari otoritas yang berkompeten.