Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Direktur LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Utara (Sumut), Basyaruddin, mengatakan, berkas pengajuan perpanjangan sertifikat halal Bolu Meranti hingga saat ini belum komplit.
"Mereka mengajukannya pada bulan Januari dan sampai sekarang belum komplit. Jadi mau bilang apa. Intinya bukan kita katakan dia (Bolu Meranti-red) itu haram, tapi tidak bersertifikat halal. Berarti tidak ada jaminan halal," katanya, usai acara penandatanganan Nota Kesepahaman Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumut dengan LPPOM MUI Sumut terkait Sertifikat Halal, di Hotel Adimulia, Medan, Senin (29/7/2019).
Seperti diketahui, sertifikat halal Bolu Meranti berakhir pada November 2018. Hal ini pun menjadi isu besar dan menjadi perhatian publik.
Namun Basyaruddin menekankan, pihaknya tidak mengatakan jika Bolu Meranti haram, hanya saja tidak ada jaminan halal seperti kewajiban dalam Undang-undang Nomor 33/2014 tentang Jaminan Halal. Karena dalam Undang-undang tersebut, sangat jelas jika produk yang masuk dan beredar wajib bersertifikat halal.
Terkait berkas yang belum komplit, Basyaruddin tidak menjelaskan secara rinci. Dia mengatakan, dalam proses sertifikasi halal ini yang diperiksa adalah produknya, bahannya, lingkungannya, sistemnya, hingga proses produksinya.
"Makanya bukan berarti tidak ada sertifikat halalnya dia haram. Ini menyangkut kewajiban-kewajiban itu. Kalau tidak bisa memenuhinya, maka kalau dia memperpajang kita minta sempurnakan dulu apa saja yang kurang. Kenapa? Semua itu akan menjamin kehalalannya. Apabila satu saja tidak bisa dipenuhi maka kami tidak bisa keluarkan sertifikat halalnya," katanya.
Dia menambahkan, terkait perpanjangan atau pun pengurusan sertifikat halal, ada yang kooperatifnya baik, setengah baik, dan ada yang tidak baik. Jadi kalau yang kooperatifnya tidak baik, bisa sangat lama. Karena ada yang 3 minggu keluar sertifikatnya. Sebab, standar kerja pengurusan sertifikat halal itu selama 57 hari.
"Tapi ada yang seperti itu kita mau bilang apa. Jadi prosesnya, setelah mendaftar kita periksa produk adminstratif, yang sesungguhnya 50 tapi yang didaftarkan 20. Kita kan tidak tahu, kita perikasa lapangan. Ternyata di lapangan 50. Bahan misalnya didaftarkan 50, periksa lapangan 100. Lalu kita minta produk tadi supaya di daftar semua secara lengkap. Tidak boleh ada satu bahan pun yang tidak didaftarkan," katanya.
Sementara dalam proses daftar ulang, juga ada perubahan dokumen atau berkas. Nah, biasanya ditunggu seminggu hingg tiga minggu, tidak ada kabar. Padahal waktu berjalan terus hingga akhirnya expired. Akhirnya mereka harus mendaftar lagi dan ditunggu berkasnya tak kunjung datang. Proses ini yang membuat pengurusannya berbulan-bulan bahkan bertahun tahun.
Namun Basyaruddin tidak mengatakan apakah kasus tersebut yang dialami Bolu Meranti hingga tersendat mengantongi sertifikat halal. Yang jelas, kata Basyaruddin, status Bolu Meranti memang tidak mengantongi sertifikat halal tapi bukan berarti haram.
Sebelumnya, pengusaha Bolu Meranti Tomy mengatakan, pihaknya telah mengurus sertifikat halal perpanjangan sejak September 2018. "Namun faktanya hingga saat ini belum diterbitkan oleh pihak yang mewenanginya," sebut Tomy, Selasa (23/7/2019)..
Ditanya mengapa belum keluar sertifikat halal itu, Tomy mengaku tidak tahu persis apa penyebabnya. Pasalnya yang berwenang soal itu adalah MUI Sumut. "Mungkin soal itu kenapa belum keluar, yang tahu ya pihak MUI-nya Pak," katanya
Namun yang pasti, terang Tomy, semua ketentuan dan persyaratan dalam pengurusan izin, sudah dipenuhi Bolu Meranti. "Yang jelas, kami telah memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan, tetapi itulah, kami pun jadi bingung juga," sebutnya.
Lebih lanjut disebutkannya bahwa selama ini pihak MUI dan kemudian Balai POM, mengaudit produksi Bolu Meranti, tidak saja soal bahan membuat bolu, tetapi juga peralatannya.
"Sudah pasti dan harus halal, di sini banyak pekerja yang kebetulan saudara-saudara kita umat Muslim, mereka juga tau dan lihat sendiri bagaimana produksi bolu meranti. Sehingga kalau disebut tidak halal, iya kami jadi bingung," tambahnya.
Karena sejumlah fakta itu juga, ujar Tomy lebih lanjut, pihaknya terus berproduksi untuk melayani kebutuhan pelanggan sambil menunggu terbitnya sertifikat halal itu. "Syukurnya memang masyarakat sudah mempercayai kami," sebutnya.