Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kementerian Perhubungan akan mengajak investor swasta untuk berkontribusi dalam pengembangan 20 terminal konvensional tipe A. Kontribusi swasta ini bisa dalam bentuk KSP (kerja sama pemanfaatan) atau KPBU (kerja sama pemerintah dan badan usaha).
Dari 128 terminal tipe A di Indonesia, ada 40 terminal yang saat ini menjadi prioritas pemerintah untuk dikembangkan. Dari 40 tersebut, 20 terminal dikelola dengan APBN dan 20 sisanya akan dikembangkan investor swasta.
"Kalau terminal yang 20 sudah dianggarkan di APBN tahun 2020, dan sekarang tahap perencanaan. Tadinya kan 40, karena cuma 20, berarti 20 sisanya terbuka untuk swasta. Apakah KSP atau KPBU," jelas Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi dalam investor gathering di Merlynn Park Hotel, Jakarta, Rabu (31/7/2019).
Budi menjelaskan, terminal di Indonesia saat ini masih banyak yang kumuh, kotor, dan sebagainya. Pasalnya, terminal-terminal tersebut masih dikelola secara konvensional sehingga kurang ada pertumbuhan.
"Terminal sekarang kan orang katakan kumuh, kotor, dan sebagainya. Kemudian ini lah yang saya katakan bahwa terminal kita sekarang yang konvensional dan belum mixed use, belum TOD (transit oriented development). Jadi banyak sekarang terminal di Indonesia kurang ada pertumbuhan," terang Budi.
Untuk itu, pemerintah mau mengajak investor swasta dalam mengembangkan 20 terminal tipe A tersebut menjadi mix use, dan ke depannya TOD.
"Kita akan membangun terminal mixed use. Ada moda transportasi lain yang bisa interkoneksi. Kalau kita membangun terminal mix use maka fungsi terminal ada aspek yang lain yang bisa digunakan. Kalau TOD ke depannya nanti," papar dia.
Saat ini memang Kemenhub memiliki keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia (SDM). Untuk itulah Kemenhub mengajak swasta dalam pengembangan 20 terminal tersebut.
"Lalu dengan keterbatasan anggaran tentu mungkin tak serta merta lakukan perubahan itu secara cepat. Karena secara kuantitas kita punya banyak terminal. Tapi secara proyek kita dalam bidang ini tak hanya bangun saja tapi juga pengelolaan. Pengelolaannya nanti Dirjen Perhubungan Darat hanya awasi dari sisi transportasi. Tapi untuk bisnis yang lain kita bisa serahkan ke swasta. Tapi dengan catatan swastanya harus berinvestasi (tak hanya kelola)," jelas Budi.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemenhub Djoko Sasono mengatakan, nilai investasi 20 terminal tersebut belum ditentukan. Nantinya, Kemenhub akan mengajak PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) untuk menghitung nilai investasi yang akan dilelang kepada investor.
"Nanti PII akan bantu menghitung (nilai investasinya) dan segala macam," imbuh Djoko.(dtf)