Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Direktur Utama PT Petrokimia Gresik Rahmad Pribadi mengaku pernah bertemu dengan Bowo Sidik Pangarso di restoran. Rahmad mengaku tidak membahas hal yang spesifik.
Awalnya, Rahmad mengingat kembali pertemuan dengan Bowo Sidik dengan rekannya Saidu Solihin. Rahmad bertanya ke Saidu mengenai pembahasan pertemuan tersebut.
"Lalu saya tanyakan apa yang kita bicarakan? Disampaikan oleh teman saya tidak ada pembicaraan yang spesifik. Saya datang agak terlambat dan di sana sudah ada bapak Saidu dan jajarannya dan terdakwa (Bowo Sidik)," kata Rahmad ketika bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2019).
Rahmad menegaskan dalam pertemuan itu tidak ada pembahasan soal kontrak se
"Tidak ada spesifik dibicarakan, memang kami duduk satu meja, yang jelas kiri kanan saya bukan terdakwa tapi ada beberapa orang," kata Rahmad.
Bowo yang duduk di kursi terdakwa kemudian memberikan tanggapan. Bowo menyebut Rahmad yang pertama kali memperkenalkan pemilik PT Tiga Macan Steven Wang dan General Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasty di Penang Bistro.
"Pak Rahmad mengajak bertemu bertiga dengan Steven untuk mengatakan 'Pak Bowo bisa tidak dibantu persoalan HTK karena Pak Bowo cukup dengan Pak Aas (Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Holding Company), karena di situ ada persoalan HTK kontrak terputus," kata Bowo.
Dalam pertemuan itu, Bowo mengatakan Rahmad meminta PT HTK dibantu karena ada pemutusan kontrak kerja sama oleh PT Pupuk Indonesia. Bowo pun mencoba untuk komunikasi dengan pihak PT Pupuk Indonesia.
"Di situ bicarakan minta bantuan saya, karena saya anggota DPR melihat ada swasta dirugikan, maka saya mencoba komunikasi dengan Pihak Pupuk Indonesia mengapa ada kontrak terputus. Saya minta kejujuran Pak Rahmad ada fakta dan BAP," jelas Bowo.
Dalam kasus ini, Bowo didakwa menerima suap sekitar Rp 2,6 miliar karena membantu PT HTK mendapatkan kerja sama pekerjaan pengangkutan atau sewa kapal dengan PT Pilog. Uang suap itu disebut diberikan oleh Asty Winasti sebagai perwakilan PT HTK.dtc