Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pada kegiatan seminar evaluasi pelaksanaan sistem pemilu serentak 2019 di Universitas Sumatera Utara (USU), Selasa (22/10/2019) kemarin muncul wacana penggunaan sistem E-voting pada Pemilu 2024.
Penggunaan sistem tersebut dianggap merupakan sebuah keniscayaan. Terlebih saat ini sudah masuk kedalam era digitalisasi. Selain itu, penggunaan sistem tersebut dianggap untuk menghindari gesekan ditengah masyarakat.
Direktur Eksekutif Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDi) Sumut, Nazir Salim Manik, menyebut pelaksana Pemilu bukan sekedar digital atau manual. Menurutnya, ada yang lebih besar dari itu yakni integritas penyelenggara pemilu.
"Ini soal trust (kepercayaan), bukan sekedar alat. Paku yang jadul akan dipercaya kalau kita percaya orangnya. Alat canggih pun bisa saja dicurigai bila sudah tidak percaya orangnya, " katanya, ketika dimintai komentar, Rabu (23/10/2019).
Menurutnya, semua pihak harus mendukung rencana Presiden Jokowi yang ingin ada penguatan SDM (Sumber Daya Manusia). Di mana, para penyelenggara harus bisa dipastikan bukan dari endorse (pesanan) dari peserta pemilu dengan selubung organisasi atau kelompok tertentu saja.
Maka dari itu, ia menyarankan agar seleksi penyelenggara pemilu dilakukan secara terbuka dan transparan. "Memang selama ini (rekrutmen) terbuka. Tapi ada kesan saling memaklumi sesama bus kota," sindirnya.
Sebelumnya, Ketua KPU RI, Arief Budiman, menyebut trend penggunaan sistem E-voting di negara maju cenderung menurun. Bahkan, ia menyebut negara yang dulu pemilu nya menggunakan sistem E-voting akan kembali ke sistem manual.