Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com – Medan. Ketua Gerakan Da’i Kerukunan dan Kebangsaan ( GDKK), Dr Salahuddin Harahap MA, menilai keputusan Presiden Joko Widodo menetapkan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi mengisi pos Menteri Agama merupakan langkah yang tepat. Di tengah fenomena radikalisasi dan fundamentalisme agama yang kian merebak di kalangan ASN, kampus, BUMN dan bahkan di tubuh TNI.
Kata Salahuddin, di tengah maraknya fenomena radikalisasi dan fundamentalisme agama diperlukan seorang menteri yang tegas, nasionalis dan juga paham agama. Sosok Jendral Fachrul Razi merupakan pilihan yang sangat tepat dan sesuai kebutuhan situasi objektif saat ini.
Diperlukan program preventif dan strategi yang efektif untuk menetralisir paham radikalisasi agama di komunitas-komunitas masyarakat yang potensial di masuki paham tersebut, dengan cara pendekatan tanpa kekerasan. Karena pemahaman agama yang radikal merupakan dasar dari tindakan terorisme yang membahayakan keamanan nasional.
"Bersama Menteri Agama yang baru kita yakin hal itu bisa dijalankan," ungkap Salahuddin yang juga pengajar Pemikiran Politik Islam di Pasca Sarjana UIN Sumatra Utara dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (24/10/2019)
Dijelaskannya, tujuan program deradikalisasi adalah untuk mengembalikan pemahaman masyarakat yang sudah terpapar kembali ke jalan pemikiran yang Tawassuth (sikap tengah), At-Tawazun (keseimbangan), Tasamuh (bersikap toleran) dan Al-I’tidal (tegak lurus) sesuai dengan prinsip Islam Ahlusunnah Waljama’ah.
Dewan Pakar GDKK, TGS Prof Dr KH Saidurahman MAg menyatakan siap mendukung dan bekerja sama dengan Menteri Agama yang baru dan berbagai stakeholder lainnya, seperti BNPT, Kapolri serta Menhan, untuk menangkal dan mencegah paham radikalisme agama dari hulu maupun hilir. Untuk itu GDKK siap menawarkan program dan strategi preventif.
"Hulu yang di maksud adalah mengintervensi lembaga/institusi pencetak para da’i atau akademisi Islam yang berasal dari universitas pencetak para muballig, yaitu UIN Sumut, pesantren maupun lembaga Islam lainnya. Sementara hilirnya adalah umat yang menerima materi keagamaan di tempat ibadah (BKM) dan pengajian (Badan Kontak Majlis Ta’lim)," papar Saidurahman yang juga Rektor UIN Sumut.
Terangnya, dibutuhkan para da’i atau pengurus badan kenaziran masjid yang mempunyai kompotensi dan kualifikasi akademik yang mumpuni serta pemahaman mengenai prinsip prinsip dasar pandangan keagamaan Ahlusunnah Waljama’ah. Sehingga dapat menangkal dan mencegah paham radikal yang diajarkan para muballig wahabi atau Islam garis keras di tingkat akar rumput.
Program sertifikasi da’i merupakan kebutuhan yang sangat mendesak dilakukan. Sertifikasi da’i merupakan pengakuan terhadap profesi penceramah agama sekaligus pemberian izin untuk melaksanakan praktik dan kegiatan dakwah.
Saidurrahman menyatakan, alur dan siklus program deradikalisasi dan sertifikasi da’i di mulai dari survei, seminar, FGD, ToT dan road show. Dilakukan kepada masyarakat di masjid, kampus, pengajian dan basis komunitas lainnya.
Sekretaris GDKK, Muhammad Ikhyar, menuturkan, program mereka yang sedang berlangsung saat ini adalah konsolidasi dan sosialisasi program deradikalisasi. Ditujukan bagi para da'i serta masyarakat. Dilakukan dalam bentuk pengajian di majlis ta’lim dan diskusi di kampus-kampus negeri maupun swasta.
"Kita akan melakukan road show serta silaturahmi ke seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat serta akademisi agar bersatu dalam melawan paham radikalisme demi tegaknya 4 pilar kebangsaan Pancasila, Bhinnneka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 45," tegasnya.