Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengusulkan pelarangan rokok elektrik dan vape. Menanggapi hal tersebut, Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) sebagai asosiasi pemakai vape menyatakan penolakan kerasnya.
"Terkait BPOM yang ingin agar Vape dibuat ilegal di Indonesia yang pasti tanggapan kami menolak keras," kata Ketua AVI Johan Sumantri kepada detikcom, Senin (11/11/2019).
Menurut Johan, pelarangan yang diusulkan BPOM hanya berdasarkan ketakutan. Padahal, BPOM sendiri belum punya kajian valid mengenai vape itu sendiri.
"Alasannya adalah karena BPOM sampai detik ini belum membuat penelitian yang komprehensif terkait vape. Mereka hanya membuat aturan atau ingin mengeluarkan aturan berdasarkan ketakutan," jelas Johan.
Menurutnya, ketakutan BPOM disebabkan oleh kasus kematian di Amerika Serikat (AS) karena vape yang mengandung liquid THC. THC adalah bahan psikoaktif dalam ganja. THC yang dimaksud adalah THC oil dengan unsur utama psikoaktif yang terdapat di dalam tanaman ganja. Padahal, di Indonesia sendiri tidak ada cairan tersebut.
"Kejadian yang terjadi di Amerika sudah diklarifikasi oleh CDC dan FDA bahwa penyebabnya adalah vitamin E asetat yang ada di dalam liquid THC yang mana produk tersebut tidak ada di Indonesia," terang Johan.
Di lain kesempatan, Kepala Humas Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Rhomedal juga menyatakan keberatannya terhadap pelarangan vape yang dicetuskan BPOM. Pasalnya, ia menyebutkan bahwa industri vape juga menyumbang penerimaan negara melalui cukai.
"Kontribusi kami sebagai industri kecil di Indonesia, menghasilkan penerimaan negara itu sudah sangat besar, industri yang baru berumur 1 tahun itu sangat besar. Kontribusinya ke cukai," imbuh Rhomedal kepada detikcom.
Dikatakannya, vape salah satu sumber penerimaan negara melalui pengenaan cukai. Pemerintah memungut cukai Vape sebesar 57%.
"Kita sudah memberikan sumbangan yang cukup besar, dan separuhnya juga sudah dialihkan ke BPJS jadi sebetulnya kami adalah industri yang layak dipertahankan," ucap Rhomedal.
Dia yakin, jika vape masih terus diberikan ruang di Indonesia, menurutnya dalam 5-10 tahun lagi rokok kekinian ini akan memberikan kontribusi yang lebih besar lagi terhadap negara.
"Karena hasil alam Indonesia bagus. Ini jadi kesempatan, mungkin 5-10 tahun kami bisa jadi industri yang memberikan sumbangan negara yang lebih besar lagi. Mungkin kami juga bisa menjadi salah satu barometer di dunia karena kami punya sumber daya alam yang sangat besar. Kalau orang bilang mengganggu petani tembakau menurut saya nggak. Dengan tekologi yang terus berkembang dan jumlah tembakau yang besar kami bisa mengekstrak nikotin sendiri dari Indonesia, dan mungkin diekspor ke seluruh dunia," tandas Rhomedal. dtc