Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya menggenjot peringkat kemudahan berbisnis (ease of doing business/EoDB) di Indonesia. Saat ini Indonesia menduduki peringkat ke 73 dari 190 negara. Dia ingin agar peringkatnya naik ke 40.
Hal itu dia sampaikan saat membuka rapat terbatas (ratas) mengenai percepatan kemudahan berusaha di Istana Presiden, Jakarta Pusat.
"Keinginan kita bersama kita ingin agar ada sebuah kenaikan peringkat lagi dalam kemudahan berusaha di Indonesia yaitu di angka-angka 40, di peringkat-peringkat 40-50 yang kita inginkan," kata Jokowi, Kamis (21/11/2019).
Untuk itu dirinya meminta para menteri mengerjakannya dengan solusi yang tidak sepotong-sepotong.
"Solusi yang kita kerjakan tidak boleh sepotong-sepotong, harus, kita butuh sebuah reformasi struktural, membutuhkan deregulasi, membutuhkan debirokratisasi sehingga kemudahan berusaha betul-betul bisa kita potong, kita sederhanakan," jelasnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga memerintahkan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto serta Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengawal perbaikan terkait kemudahan berbisnis.
"Saya juga minta kepada Menko Perekonomian, Menko Kemaritiman dan Investasi untuk mengawal langkah-langkah perbaikan reformasi di semua titik-titik itu agar semuanya ter-deliver dengan baik," ujarnya.
Jokowi juga menekankan pentingnya reformasi pelayanan perizinan yang cepat, yang terintegrasi dari pusat sampai ke provinsi hingga kabupaten. Bagaimana caranya, dia ingin itu bisa dikontrol dengan baik.
"Sehingga benar-benar kita bisa melihat, bisa mengontrol, bisa mengawasi proses-proses yang ada, di mana berhentinya, di mana ruwetnya bisa kita kontrol dan kita awasi," tambahnya.(dtf)