Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Kantor Cabang PT Angkasa Pura II (Persero) menerapkan kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) mulai 18 Maret hingga 31 Maret 2020. Secara penuh kebijakan WFH sudah diimplementasikan pada hari ini, bagi seluruh karyawan yang berdinas di Kantor Cabang Kualanamu.
Executive General Manager PT Angkasa Pura II (Persero), Djodi Prasetyo, Kamis (19/3/2020) mengatakan protokol WFH ini dijalankan sebagai bagian dari upaya memproteksi SDM perseroan di tengah tantangan penyebaran COVID-19.
"Penerapan bekerja di rumah dimulai dari semalam (Rabu) hingga di akhir bulan Maret 2020. Kebijakan ini tidak mengurangi pendapatan yang sudah diterima karyawan setiap bulannya," ujar Djodi Prasetyo.
Djodi Prasetyo menerangkan, PT Angkasa Pura II sangat siap dalam menjalankan WFH. Karena sudah memiliki sistem Enterprise Resources Planning [ERP] SAP yang memiliki fungsi back office seperti administrasi keuangan, komersial, dan human capital.
"Selain itu, juga terdapat aplikasi Sistem Dokumen Elektronik [Si Doel]. Seluruhnya dapat diakses dengan notebook masing-masing karyawan, untuk bekerja secara remote," terangnya.
Di samping itu, disebutkan Djodi Prasetyo, karyawan juga dapat mengakses aplikasi internal yaitu iPerform melalui android dan iOS, yang di antaranya terdapat mobile learning serta aktivitas operasional di bandara-bandara PT Angkasa Pura II.
"Adapun WFH di Kantor Cabang PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara Kualanamu mengusung konsep Split Team. Dimana resources pada setiap unit kerja dibagi menjadi dua tim dengan tetap memperhatikan optimalisasi," sebutnya.
Djodi Prasetyo menjelaskan, sistem kerja karyawan PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu akan bergantian bekerja di rumah dan kantor.
"Total karyawan sekitar 579 orang, belum termasuk karyawan di anak perusahaan. Mereka dibagi menjadi dua tim. Setiap harinya, masing-masing tim akan bergantian bekerja di rumah dan kantor. Misalnya, Tim A bekerja di rumah pada hari Senin-Selasa. Selanjutnya, Tim B pada Rabu-Kamis dengan dua hari kerja dua hari libur," sebutnya.
Ditambahkanya, PT Angkasa Pura II juga melakukan penyesuaian terhadap jam kerja karyawan bagian operasional bandara. Sehingga aspek pelayanan, keamanan, keselamatan dan kenyamana di seluruh jajaran tetap terjaga.
"Kami berharap kebijakan WFH ini mampu optimal memproteksi seluruh karyawan Kantor Cabang PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu," pungkasnya.