Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Sun Plaza Medan juga memperpanjang penutupan sementara operasional akibat pandemi corona yang semakin meluas. Langkah ini dilakukan untuk berperan aktif dan mendukung kebijakan pemerintah guna memutus penyebaran virus corona.
Marcomm Manager Sun Plaza, Yokie, mengatakan, pihaknya memperpanjang penutupan sementara hingga 28 April dari sebelumnya tanggal 14 April 2020. Namun untuk tenant yang menyediakan kebutuhan dasar masih tetap beroperasi. Seperti Hypermarket tetap buka Senin-Minggu pukul 10.00-20.00 WIB. Lalu pharmacy yakni Watson dan Guardian buka Senin-Minggu pukul 11.00-18.00 WIB.
"Sejumlah restoran yang menyediakan jasa antar juga tetap buka Senin-Minggu pukul 11.00-18.00 WIB," katanya, Senin (13/4/2020).
Yokie mengatakan, penyebaran virus corona yang kian meluas memang menjadi alasan utama pihaknya untuk memperpanjang penutupan sementara. Dengan begitu, mobilitas warga bisa diminimalisir. Tapi begitupun, pihaknya akan tetap melayani warga dengan tetap membuka tenant-tenant yang menjual kebutuhan pokok.
BACA JUGA: Kasus Corona Terus Bertambah, Plaza Medan Fair Perpanjang Penutupan Hingga 28 April
Dikatakan Yokie, pihaknya juga tetap menjalankan protokol pencegahan penyebaran virus corona dengan melakukan pemeriksaan suhu tubuh bagi pengunjung, menyediakan hand sanitizer dan menjaga kebersihan mall.
"Jadi warga Medan akan tetap aman dan nyaman saat belanja kebutuhan pokok. Tentu kita berharap pandemi ini segera berakhir sehingga kita bisa beraktivitas seperti biasa," kata Yokie.
Selain Sun Plaza dan Plaza Medan Fair, mall lain yang berada di bawah Lippo Malls juga memperpanjang penutupan sementara yakni Lippo Plaza Mall. Tapi untuk bank, perkantoran, restoran tertentu yang menyediakan jasa antar yang ada di gedung tersebut tetap beroperasi Senin-Minggu pukul 11.00-18.00 WIB. Sementara Binjai Super Mall memperpanjang penutupan sementara hingga 27 April 2020 dengan tetap membuka tenant-tenant yang menyediakan kebutuhan dasar dari pukul 11.00-18.00 WIB pada hari Senin-Minggu.