Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kenaikan harga properti residensial di pasar primer melambat. Hal itu berdasarkan survei harga properti residensial Bank Indonesia (BI).
Berdasarkan keterangan resmi BI, Rabu (13/5/2020), kenaikan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan I 2020 sebesar 1,68% (yoy). Angka itu lebih rendah dibandingkan 1,77% (yoy) pada triwulan sebelumnya.
Perlambatan IHPR diperkirakan akan berlanjut pada triwulan II 2020 dengan tumbuh sebesar 1,56% (yoy).
"Penjualan properti residensial pada triwulan I 2020 menurun signifikan. Hasil survei harga properti residensial mengindikasikan bahwa penjualan properti residensial mengalami kontraksi yang cukup dalam sebesar -43,19% (yoy), jauh lebih rendah dari triwulan sebelumnya yang tumbuh terbatas sebesar 1,19% (yoy)," bunyi keterangan tersebut.
"Penurunan penjualan properti residensial tersebut terjadi pada seluruh tipe rumah," lanjut keterangan BI.
Hasil survei juga menunjukkan bahwa dana internal perusahaan masih memiliki porsi terbesar dalam komposisi sumber pembiayaan utama proyek perumahan. Hal tersebut tercermin dari penggunaan dana internal developer yang dominan hingga mencapai 61,63%.
Sementara itu, mayoritas konsumen masih mengandalkan pembiayaan perbankan dalam membeli properti residensial. Persentase jumlah konsumen yang menggunakan fasilitas KPR dalam pembelian properti residensial adalah sebesar 74,73%.(dtf)