Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengubah jadwal libur perdagangan saham selama masa perayaan Idul Fitri. BEI mengikuti jadwal cuti bersama pemerintah yang dipindahkan ke Desember 2020.
Melansir pengumuman BEI, Selasa (19/5/2020), pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah yang semula tanggal 26, 27, 28 dan 29 Mei 2020 menjadi 28, 29, 30 dan 31 Desember 2020. Jadwal libur perdagangan saham pun mengikuti perubahan tersebut.
"Perubahan Kalender Libur Bursa Tahun 2020 dapat disesuaikan kembali apabila terjadi perubahan kegiatan kliring pada kalender operasional Bank Indonesia atau adanya pengumuman Pemerintah mengenai perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020," bunyi pengumuman yang ditandatangani Direktur Utama BEI Inarno Djayadi.
Namun pada 22 Mei 2020 perdagangan saham diliburkan lantaran cuti bersama yang masih berlaku. Kemudian pada 21 Mei 2020 perdagangan juga libur lantaran perayaan hari Kenaikan Isa Al Masih.
Dengan begitu perdagangan saham terakhir besok. Kemudian perdagangan saham dibuka kembali pada Senin, 26 Mei 2020, setelah libur Hari Raya Idul Fitri di 25 Mei 2020.(dtf)