Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly menjelaskan alasan buron FBI Russ Medlin bisa masuk ke Indonesia. Yasonna menyebut Russ Medlin masuk ke Indonesia saat Interpol belum menerbitkan red notice terhadap Russ Medlin.
"Ini soal buronan FBI yang lolos ke Indonesia. Memang waktu dia masuk karena belum ada red notice, kita tidak bisa me... sistem kita tidak ada, Pak," kata Yasonna dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (22/6/2020).
Menurut Yasonna, saat red notice sudah masuk di sistem keimigrasian, pihaknya tidak mengetahui bahwa ternyata buron FBI itu telah berada di Indonesia. Setelah menerima red notice, Yasonna mengatakan pihaknya bersama dengan Polri melakukan operasi gabungan untuk menangkap Russ Medlin.
"Jadi yang terakhir ini setelah ada red notice dan ada informasi, Imigrasi dan Polri melakukan operasi gabungan untuk menangkapnya. Jadi kalau seandainya red notice itu sudah masuk di sistem waktu dia masuk, ini pasti tertangkal masuknya. Tapi red noticenya baru 2 minggu kemudian," jelas Yasonna.
"Dan red notice itu kita terima langsung masuk di sistem, kita nggak tahu bahwa orangnya sudah masuk," lanjut dia.
Seperti diketahui, Russ Medlin menjadi buronan federal bureau of investigation (FBI) atas kasus penipuan investasi saham Bitcoin. Sejak 2019, Medlin diketahui masuk ke Indonesia.
Russ Medlin ditangkap Polda Metro Jaya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pria berkewarganegaraan Amerika Serikat (AS) ini diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. dtc